Kalsel Tetap Fokus Pembangunan Program Prioritas

0

PROVINSI Kalimantan Selatan tetap fokus pada program prioritas bagi rakyat, salah satunya stunting anak. “Meski dihadapkan pada pandemi Covid-19, Kalsel  tetap bekerja keras dalam menangani sektor pembangunan prioritas, termasuk upaya pengurangan angka stunting anak ,” ucap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, di Mahligai Pancasila, Sabtu (18/9/2021).

MENURUTNYA ada beberapa upaya yang dikerjakan sampai saat ini, dalam percepatan penanggulangan stunting. “Ya, melakukan monev surveilans gizi melalui aplikasi EPPGBM, monev evaluasi kinerja kabupaten/kota oleh tim KP2S Provinsi,” sebutnya pada acara Pemberian Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Kemudian, sambungnya, menindaklanjuti tahapan aksi integrasi konvergensi yang dilakukan kabupaten/kota, meningkatkan kapasitas petugas di tingkat puskesmas dan jajarannya, hingga pemantapan kinerja KP2S kabupaten/kota.

BACA: Ikuti Rakor Nasional, Balangan Komitmen Berantas Stunting

Adapun sosialisasi Perpres ini dirangkaikan dengan penghargaan TPID yang jatuh kepada Kabupaten Tabalong. Dirjen Bina Bangda menyerahkan piagam langsung kepada Bupati Tabalong, disaksikan Gubernur Kalsel.

Paman Birin, sapaan akrabnya, memberikan apresiasi pada Kabupaten Tabalong. “Penghargaan TPID menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengendalikan inflasi. Selamat kepada Kabupaten Tabalong yang berhasil meraihnya,” katanya.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah  Kemendagri Hari Nur Cahya Murni menyebutkan, Provinsi Kalimantan Selatan potensial untuk segera menurunkan angka stunting. Sebab, bebernya, pasokan ikan di Kalsel melimpah, terutama jenis ikan sungai atau air tawar. “Sedangkan bahan makanan tersebut kaya akan nutrisi yang mampu cegah stunting pada anak,” tandasnya.

Hal tersebut disampaikan dalam acara “Pemberian Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021” di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu 18 September 2021. Mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Kondisi tersebut ditandai dengan tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. “Ada 30 provinsi yang prevalensi stuntingnya di atas toleransi WHO, yaitu 20 persen,” tambahnya.

Dalam acara ini, hadir pula pimpinan instansi vertikal dan Bupati/Walikota,  Kepala SKPD Pemprov Kalsel. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.