Warga Optimis Menang, Sidang Akhir Gugatan Banjir Kalsel Digelar 29 September

0

UPAYA puluhan korban banjir Kalimantan Selatan melayangkan gugatan class action terhadap Gubernur Kalsel tak lama lagi bakal memasuki babak akhir.

UNTUK diketahui, sidang akhir dari perkara ini akan dihelat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin pada Rabu (29/9/2021) mendatang.

Tim Advokasi Korban Banjir Kalimantan Selatan yang menjabani 53 warga menyatakan yakin bahwa gugatan class action pemerintah daerah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

BACA JUGA: Bantah Gagal, Pemprov Kalsel Minta Majelis Hakim PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Korban Banjir

Dalam keterangan resmi, Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir Kalsel, M Pazri, meminta kepada majelis hakim PTUN agar menyatakan tiga hal.

“Pertama, meminta kepada majelis hakim agar menyatakan bahwa tindakan tergugat berupa tidak adanya informasi peringatan dini banjir pada bulan Januari 2021 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintah,” ujar Pazri.

BACA JUGA: Babak Baru Sidang Gugatan Banjir Kalsel: Pakar Soroti Cara Pemprov Tangani Bencana

Kedua, Pazri dan para korban banjir meminta bahwa lambannya penanggulangan banjir pada saat status tanggap darurat di bulan Januari 2021 juga merupakan perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintah.

Terakhir, tim advokasi korban banjir juga meminta bahwa abainya pemda dalam membuat peraturan gubernur tentang teknis pelaksanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalsel juga sebagai perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintah.

“Dan kerugian yang diminta baik berupa dana stimulan untuk para penggugat dan warga Kalsel juga harus diakomodir melalui putusan majelis hakim nantinya,” kata Pazri.

BACA JUGA: Lanjutan Sidang Gugatan Banjir, Pazri : Ada Miskoordinasi Antar Instansi

Sekadar mengingatkan, bencana banjir yang melanda Kalsel pada awal tahun 2021 lalu tercatat menimbulkan banyak kerugian.

Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengestimasikan kerugian bahkan mencapai 1,349 triliun.

“Estimasi dampak kerugian dari 22 Januari 2021. Dari sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ujar Nugraheni Setyaningrum, salah satu anggota dari TRC BPPT.

Adapun rinciannya, sektor pendidikan sekitar Rp 30,446 miliar, sektor kesehatan dan perlindungan sosial sekitar Rp 27,605 miliar, sektor infrastruktur sekitar Rp 424,128 miliar, sektor perikanan sekitar Rp 46,533 miliar, sektor produktivitas masyarakat sekitar Rp 604,562 miliar, dan sektor pertanian sekitar Rp 216,266 miliar. (jejakrekam)

Pencarian populer:banjir kalsel
Penulis Sirajuddin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.