Belum Capai 20 Persen Vaksinasi, Kotabaru Belum Keluar dari PPKM Level 4

0

TERKAIT pemberlakuan PPKM di Propinsi Kalimantan Selatan, saat ini hanya tersisa Kabupaten Kotabaru yang masih berstatus PPKM level 4.

HAL itu disebutkan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konfrensi pers update penanganan covid-19 dan update PPKM melalui kanal YouTube Perekonomian RI Senin (13/9/2021).

Dua pekan yang lalu, ada tiga kabupaten/kota di Kalsel yakni Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru ditetapkan melanjutkan PPKM level 4 jilid 4.

Kotabaru masuk dalam enam kabupaten/kota di Indonesia yang tetap dikenakan PPKM level 4,sehingga Kotabaru memasuki PPKM jilid 5.

BACA: Diduga Tak Konsisten, Direktur BLF Desak Perpanjangan PPKM Banjarmasin, Banjarbaru Dan Kotabaru Dicabut

Airlangga Hartanto menambahkan, bahwa enam kabupaten/kota tetap di level 4 yakni Banda Aceh, Medan, Kotabaru, Palangkaraya, Palu dan Bangka.

“Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian maupun BOR sudah sudah lebih baik namun tetap kita kenakan di level 4,” ujarnya.

Selain itu penetapan PPKM level 4 juga menunggu capaian vaksinasi kabupaten/kota minimal 20 persen.

Kotabaru menjadi salah satu diantara 11 kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya masih di bawah rata-rata nasional, selain Aceh Tamiang, Aceh Besar, Bangka, Kota Padang, Mandailing Natal, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, Poso, Bolaang Mongondow, dan Kupang.

Erlangga juga menyebut jika PPKM di Indonesia akan selalu ada selama masa pandemi covid-19.

Pemerintah akan terus menerapkan PPKK sesuai dengan levelnya masing-masing dan menyesuaikan pada kondisi kondisi daerah dan berlaku sesuai hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya.

BACA JUGA: Lagi, PPKM di Banjarmasin, Banjarbaru, Kotabaru Diteruskan hingga 20 September 2021

Sementara Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan salah satu indikator penetapan PPKM nantinya adalah capaian vaksinasi.

Pemerintah memutuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 atau level 2 dan level 2 level 1 di Jawa Bali.

Dia pun menjelaskan, dimana cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen, dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

Sementara kota-kota yang saat ini berada pada level 2 yang diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target.

Jika tidak bisa mencapai target, maka akan dinaikkan statusnya kembali pada level 3. Pencapaian target cakupan vaksinasi yang disebutkan di atas sangat penting mengingat sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian,imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.