Kearifan Masyarakat Kalimantan Menjaga Lingkungan

1

Oleh : Akbar Rahman

BERDASAR global reported natural disaster, 2021 menunjukkan grafik peningkatan bencana naik signifikan sejak tahun 70-an. Kejadian bencana alam pada tahun 1970 tecatat 50 kasus pertahun di seluruh dunia, sementara pada tahun 2000 menjadi 8 kali lipat kejadian, yaitu 400 kasus.

HINGGA tahun 2020, kasus bencana alam konsisten dikisaran 400 kasus. Dari keseluruhan kasus yang terjadi, bencana banjir mendominasi kejadian, dimana sejak tahun 2000 tidak kurang dari 150 kasus per tahun, hingga sekarang. Jika data ini dikaitkan dengan fenomena pemanasan global, ada kesamaan grafik pemanasan global dengan data kejadian bencana.

Peningkatan suhu bumi, beranjak dari 0 derajat C terjadi pada tahun 1970, dan terus menanjak hingga sekarang dikisaran 1 derajat C. Dampak pemanasan global terbukti meningkatkan intensitas kebencanaan diseluruh dunia sejak tahun 1970.

Pemanasan global tidak terlepas dari perilaku dan aktivitas manusia dalam mengelola alam. Kerusakan alam dan lingkungan merupakan penyumbang utama peningkatan suhu permukaan bumi. Indikator kerusakan lingkungan ini bisa dilihat dari semakin berkurangnya tutupan hijau (vegetasi) suatu wilayah seperti hutan. Hutan merupakan penyumbang oksigen dan dapat menyerap karbon dioksida penyebab pemanasan global.

Semakin berkurangnya luas wilayah hutan maka semakin berkurang penyangga oksigen dan penyerap karbon dioksida. Di Indonesia sendiri, sejak tahun 2000, pengurangan luas wilayah hutan secara konsisten rata-rata 400 ribu hektar pertahun. Angka ini cukup memprihatinkan. Ini berarti sejak 20 tahun lalu, Indonesia sudah kehilangan hutan sekitar 10,5 juta hektar.

BACA : Babak Baru Sidang Gugatan Banjir Kalsel: Pakar Soroti Cara Pemprov Tangani Bencana

Pengurangan hutan signifikan terjadi di Pulau Kalimantan, dimana telah berkurang lebih dari 5 juta hektar. Ini menunjukkan selama 2 dekade, pulau Kalimantan telah terjadi explorasi besar-besaran. Berdasarkan data ini, tidak heran jika Pulau Kalimantan sering terjadi bencana alam.

Masyarakat Kalimantan sangat dirugikan atas kejadian bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor. Kejadian ini terus berulang disaat pergantian musim, penyebabnya ada cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. Masyarakat Kalimantan sebenarnya adalah masyarakat yang mencintai alam dan lingkungannya. Kecintaan akan alam dapat di lihat dari penerapan kearifan lokal masyarakat Kalimantan.

Kearifan lokal sendiri merupakan nilai dan gagasan hasil interaksi dengan alam dan lingkungan. Menurut Kraf, 2002, kearifan lokal adalah segala bentuk pengetahuan, pemahaman, kepercayaan, etika dan adat istiadat yang menjadi pedoman prilaku manusia pada kehidupan komunitas ekologis. Setiap masyarakat berbeda nilai dan gagasannya sesuai dengan tempat dan kondisi geografisnya.

Ini menyebabkan setiap suku bangsa di Indonesia sangat beragam kearifan lokalnya, karena proses adaptasi terhadap lingkungan yang berbeda-beda. Sifat dan karakter lokal yang berbeda, menyebabkan perlunya pendekatan yang berbeda-beda pula dalam setiap permasalahan. Pendekatan lokal penting dilakukan untuk kemudahan penanganan dan menghindari konflik.

BACA JUGA : Healthy City: Arus Deras Perencanaan Kota Pasca Covid-19

Praktik kearifan lokal masyarakat Kalimantan telah berjalan ratusan tahun silam. Praktik ini diterapkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Penerapan ini bisa dilihat secara fisik dan non fisik. Secara non fisik penerapan dalam norma dan hukum adat, pengetahuan, keterampilan dan keyakinan oleh masyarakat.

Sementara aspek fisik dapat dilihat dari karya seni atau arsitektur bangunannnya. Karya-karya arsitektur juga berbeda-beda setiap daerah dapat dilihat dari tipologi dan desain bangunan tradisonal.

Suku Dayak Kalimantan merupakan komunitas masyarakat yang sangat mencintai alam, alam adalah rumah mereka. Suku Dayak memiliki kearifan lokal terhadap lingkungannya seperti hukum singer dan jipen. Dimana aturan ini telah berlaku ratusan tahun dan dijunjung tinggi penerapannya, Singer dan jipen merupakan hukum adat yang memberikan penegasan terkait mereka yang melanggar dan merusak kondisi alam. Selain itu, ada keterampilan berburu dan bercocok tanam yang harus diikuti. Semua itu atas kepercayaan Suku Dayak Kalimantan terhadap apa yang telah ditetapkan dan dilaksanakan leluhurnya, agar bisa hidup dengan alam secara seimbang dan berkesinambungan.

Mereka juga memiliki dan menjaga hutan adat. Hutan adat berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan. Hutan adat tidak boleh diganggu karena akan berdampak rusaknya ekosistem lingkungan. Masyarakat dayak yakin, menjaga hutan adat adalah menjaga generasi dan anak cucu mereka sehingga mereka sangat menjaga batas antara hutan adat dan ladang tempat pertanian. Kebiasaan ladang berpindah dan pembukaan lahan dengan membakar juga ada aturan jelasnya, tujuannya agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.

BACA JUGA : Bekas Tambang Galuh Cempaka Jadi Embung, Pemkot Banjarbaru Disarankan Benahi Drainase

Kearifan lokal masyarakat ini memperlihatkan kenaifan jika kita mempermasalahkan mereka akibat kerusakan alam yang terjadi. Berkurangnya hutan jutaan hektar sungguhlah tidak logis jika hanya disebabkan oleh aktivitas ladang berpindah masyarakat lokal.

Kearifan suku Banjar terhadap lingkungan juga ditemukan dalam bercocok tanam ‘bahuma’. Masyarakat Banjar dikenal dengan masyarakat yang religius dan yakin akan pentingnya hidup seimbang dengan alam. Masyarakat Banjar mengenal nilai-nilai yang telah diterapkan sejak lama, misalnya nilai ‘berelaan’ atau ikhlas dalam mengahadapi segala sesuatu, nilai ‘bubuhan’ atau sangat menjunjung nilai persatuan dan kekeluargaan atau ‘papadaan’.

Kemudian ada nilai ‘bisa-bisa maandak awak’ maknanya kita harus bisa beradaptasi dalam berbagai hal, termasuk dengan lingkungan sekitar. Nilai-nilai ini merupakan potensi besar dalam menghadapi kerentanan dan ancaman bencana alam yang kapan saja bisa terjadi.

Nilai ini terlihat nyata ditengah masyarakat, misalnya saat terjadi bencana banyak relawan yang membantu korban bencana tanpa dikomando mereka ikhlas turun tangan membantu, karena kepedulian tinggi atas keluarga dan kerabat yang terdampak bencana sebagai bentuk penerapan nilai ‘bubuhan, barelaan dan papadaan’ sehingga jika ada satu bagian yang sakit, maka yang lain juga merasakan sakitnya.

BACA JUGA : Gaya Hidup Kekinian: Save Our Earth!

Secara fisik, kearifan lokal masyarakat Kalimantan tercermin dari karya arsitekturnya. Dayak Kalimantan memiliki Rumah Betang dan Rumah Balai dengan konstruksi panggung dan berdimensi besar dengan berkonsep komunal agar dapat dihuni puluhan kepala keluarga.

Demikian juga masyarakat Banjar memiliki berbagai macam tipe rumah tradisional dengan konstruksi panggung. Penerapan bangunan konstruksi panggung ini merupakan desain yang dapat mengurangi kerentanan dan ancaman bencana misalkan banjir. Namun, konstruksi panggung mulai ditinggalkan dengan berbagai persoalan. Perlu ada perencanaan dan mengkaji nilai-nilai kearifan lokal untuk diimplementasikan dalam karya fisik terkini dengan memperhatikan kerentanan dan ancaman terhadap bencana. Pembangunan berkelanjutan di era industri 4.0 perlu dan wajib memperhatikan kelestarian lingkungan.

Tantangan ini harus dapat dijawab oleh semua lapisan masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan secara aktif, melalui program local participative. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, tetapi subjek pembangunan dengan memperhatikan nilai-nilai ditengah masyarakat (local wisdom).(jejakrekam)

Penulis adalah Dosen Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat

Doktor Lulusan Saga University Jepang

Arsitek di Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Kalimantan Selatan

(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/09/13/kearifan-masyarakat-kalimantan-menjaga-lingkungan/
1 Komentar
  1. YULIANI berkata

    Mantap pa Akbar…sdh seharusnya kearifan lokal yg berdampak positif utk penyelamatan bumi kita lestarikan dan dukung

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.