Dokumen RPJMD Banjarmasin 2021-2026 Disepakati, Problema Kota Jadi Atensi DPRD

0

RANCANGAN awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2021-2026 telah disepakati antara Ketua DPRD Harry Wijaya dengan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

KESEPAKATAN ini dituangkan dalam berita acara tertanggal 6 September 2021, yang menjadi dasar dalam menyusun pembahasan RPJMD Kota Banjarmasin tahun 2021-2026.

Ketua Pansus Raperda RPJMD DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi mengakui banyak dinamika yang mengemuka dalam pembahasan RPJMD ini guna menyelaraskan dengan visi-misi Walikota Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Arifin Noor.

“Dari dokumen rancangan awal RPJMD Banjarmasin tahun 2021-2026 ini menjadi dasar dalam menentukan arah dan kebijakan strategis pembangunan daerah. Sebab, banyak problema kota yang telah kita inventarisir agar bisa dituntaskan pemerintah kota,” ucap Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Senin (13/9/2021).

Ia menegaskan banyak tanggapan dan saran yang telah disampaikan Pansus Raperda RPJMD Banjarmasin di DPRD telah diakomodir dalam kesepakatan antara pimpinan dewan dan Balai Kota. Menurut Sukhrowardi, visi-misi Banjarmasin Baiman dan Lebih Bermartabat mencakup meningkatkan daya saing usaha ekonomi lokal, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi digital serta penguatan industri dan sarana distribusi pangan.

“Ini jelas menyangkut angka pengangguran yang cukup tinggi di Banjarmasin, apalagi kena dampak pandemi Covid-19. Berikutnya, pencapaian dari program Banjarmasin Smart City sampai di mana?” ucap Sukhrowardi.

BACA : RTH Banjarmasin Masih Kurang, Raperda RTRW Diduga Sarat Kepentingan

Ini belum lagi menyangkut soal peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan ditekankan Sukhrowardi bahwa pansus juga menyorot berbagai realita di lapangan. Menurut Sukhrowardi, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah kota.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi

“Hal ini juga berkelindan penguatan ketertiban, ketenteraman dan keamanan masyarakat. Nah, Banjarmasin saat ini tinggi angka kasus narkoba, belum lagi kejahatan konvensional lainnya. Ini harus disinergikan pemerintah kota dengan aparat penegak hukum,” beber anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Klaim Banjarmasin sebagai kota seribu sungai diingatkan Sukhrowardi harus diwujudkan dalam RPJMD lima tahun tersebut, menyangkut pengembangan pariwisata berbasis sungai dan penataan lingkungan. Karena, beber Sukhrowardi, banyak data dan fakta sungai-sungai di Banjarmasin yang mati, belum lagi masalah sampah yang belum teratasi dengan penuh. Ini belum lagi, soal pencapaian ruang terbuka hijau (RTH) sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA : Lebih Detail, RTRW Kota Banjarmasin ke Depan Sudah Adopsi Peta Skala 1:5.000

“Ini juga menyangkut budaya Banjar yang menjadi bagian dari terpisahkan dari kebudayaan sungai. Makanya, pelestarian budaya Banjar ke depan harus mendapat atensi dalam program maupun anggaran sesuai dokumen RPJMD,” beber Sukhrowardi.

Legislator Golkar ini mengungkap beberapa rencana pengembangan kawasan industri Mantuil dari pelabuhan dan lainnya harus menggandeng pihak ketiga seperti PT Pelindo. “Makanya, kami akan awasi sesuai timeline pencapaian RPJMD yang sudah dituangkan dalam kesepakatan,” tandas Sukhrowardi.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.