Buronan Penusukan di Kotabaru Diringkus Macan Kalsel

0

TIM 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Unit Jatanras Polres Kotabaru (Macan Bamega), berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

PELAKU penganiayaan SA (37 tahun) yang melarikan diri ke Banjarmasin ditangkap di Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (10/9/2021).

SA melakukan penganiayaan terhadap temannya Edi (36 tahun), warga Jalan Veteran, Gang Samudra, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, karena cekcok dan dibawah pengaruh minuman keras lalu menusuk Edi.

Akibat kejadian tersebut Edi mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian dada kiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, saat dikonfirmasi Minggu (12/9/2021) membenarkan telah mengamankan SA. “Ya benar sudah ditangkap,” ucapnya.

Setelah diamankan petugas dan di interogasi, diketahui tersangka SA merupakan residivis dalam kasus pengeroyokan, bahkan masih berstatus buronan karena dugaan melakukan pengeroyokan setelah bebas dari penjara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA beserta barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.