Klarifikasi Guru Wildan, Anggota Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie Di-DKPP-kan

0

GARA-gara meminta klarifikasi kepada ulama asal Martapura, KH Muhammad Wildan Sarman (Guru Wildan) terkait pernyataan mengajak untuk mendukung dan memilih calon Gubernur Sahbirin Noor alias Paman Birin, kini anggota Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie harus menghadapi sidang kode etik.

KOMISIONER yang membidangi penindakan pelanggaran pemilu di Bawaslu Kalsel ini diadukan Ricky Teguh Tri Ari Wibowo, tim hukum Paman Birin sebagai pengadu. Perkara ini pun diregister bernomor 149-PKE-DKPP/VI/2021.

Azhar Ridhanie yang akrab disapa Aldo ini diadukan tidak berimbang dalam memberikan informasi kepada publik. Termasuk, sangat respon terhadap laporan dugaan pelanggaran yang diajukan Denny Indrayana maupun tim kampanye.

Sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) telah dihelat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (23/8/2021) lalu.

Di hadapan majelis DKPP yang diketuai Didik Supriyanto dan Dr. Alfitra Salamm,  Azhar diberikan kesempatan membela diri. Soal tudingan tak netral di Pilgub Kalsel, ditepis Aldo.

BACA : Tak Hanya Anggota KPU Banjar, Ternyata Ketua Bawaslu Banjar Juga Kena Sanksi DKPP

Ia menyebut dirinya kerap memberi pernyataan kepada media massa terkait proses penanganan perkara yang melibatkan pasangan calon nomor urut 01 Pilgub Kalsel 2020, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu).

“Jika pengadu lebih bijak, setidaknya pengadu pasti menemukan berita-berita online yang memuat pernyataan teradu terhadap proses penanganan pelanggaran paslon nomor urut 01,” kata Aldo, seperti dikutip jejakrekam.com dari humas DKPP.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengakui koleganya memang diadukan ke DKPP, usai meminta klarifikasi kepada Guru Wildan di Martapura, terkait video pernyataan yang beredar di media sosial.

“Tindakan saudara Aldo yang meminta klarifikasi bersama Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah itu yang dianggap pengadu berpihak atau tidak netral. Sebenarnya, saudara Aldo juga sudah diperiksa dalam persidangan terbuka di DKPP. Ya, perkaranya bersamaan dengan Ketua Bawaslu Fajeri Tamzidillah dan anggotanya, Muhammad Syahrial Fitri,” ucap Iwan Setiawan kepada jejakrekam.com, Kamis (9/9/2021).

BACA JUGA : Temui Ketua DPRD, Terbukti Tak Netral di Pilgub Kalsel, Anggota KPU Banjar Diberhentikan DKPP

Menurut Iwan, untuk perkara Bawaslu Banjar sudah ada putusan dari DKPP. Sementara, perkara dugaan pelanggaran kode etik Aldo masih belum ada putusan dari majelis.

“Ya, kami menunggu apa pembacaan putusan dari DKPP. Soal dugaan netral atau tidak netral, akan tergambar dari putusan DKPP,” kata mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamziddilah membantah pernyataan Iwan Setiawan mendapat teguran keras dari DKPP. “Hanya teguran, bukan teguran keras,” ucap Fajeri, mengklarikasi.

BACA JUGA : Jelang PSU, Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie Dilaporkan ke DKPP

Ia pun menyodorkan salinan putusan DKPP bernomor 147-PKE-DKPP/VI/2021 dan Nomor 149-PKE-DKPP/VI/2021, tanggal 1 September 2021. Menariknya, dalam putusan DKPP terhadap perkara Aldo justru menolak pengaduan dari pengadu, Ricky. Bahkan, DKPP pun meminta agar nama Azhar Ridhanie alias Aldo direhabilitasi.

“Memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan paling lama 7 hari. Memerintahkan Bawaslu (RI) mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tulis tiga majelis DKPP; Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto dan Ida Budhiati.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.