KPU Tabalong “Curhat” ke Komisi I DPRD Kalsel, Ada Apa?

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menyampaiakan beberapa keluhkan atau kendala terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“CURAHAN Hati (Curhat) itu mereka sampaikan kepada Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel pada kegiatan kunjungan kerja dan monitoring  beberapa waktu lalu.

“Kami mendapat informasi beberapa keluhan yang bukan saja terjadi di KPU Kabupaten Tabalong tapi ini juga jadi keluhan hampir di seluruh KPU yang ada di Kalsel,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas.

BACA : Ada 6 Bupati-Wabup Di Kalsel Berakhir 2023, Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Kader PKB ini menerangkan, adapun yang menjadi aspirasi dari KPU Tabalong adalah  kondisi sarana dan prasarana mereka saat masih sangat terbatas dan kurang memadai. Padahal, lanjut Suripno, sarana dan prasarana ini adalah hal yang sangat penting bagi pelaksanaan kegiatan di KPU.

“Pemikiran kami bagaimana nantinya agar di KPU Kabupaten dan Kota dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024 nanti dapat mengantisipasinya, khususnya mereka yang tidak memiliki gudang yang representatif,” ujarnya.

Hal lain juga terkait status pegawai di KPU Tabalong ini menjadi keluhan yang diterima dan menjadi sorotan bagi Komisi I.

BACA JUGA : Usai Birin Dua Periode, Suksesi Kalsel 2024 Diprediksi Didominasi Wajah Lama Dan Baru

“Keluhan terkait sumber daya manusianya,  dimana ada aturan pegawai dengan Status Dipekerjakan (DPK) dari pemerintah kabupaten dan kota diminta memilih status. Yaitu alih status menjadi pegawai organik KPU atau memilih kembali ke pemerintah daerah,” tambahnya lagi.

Sementara terkait sisi pendaan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengaku telah merancang anggaran yang diperlukan.

“Estimasi sementara anggaran yang dibuat draft sekitar Rp 46 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp. 19 milar dari angka semula Rp 27 miliar. Karena ada beberapa hal yang harus diantisipasi yaitu apabila di tahun 2024 kasus pandemi Covid -19 belum melandai, sehingga memerlukan APD dan lainnya,” paparnya.

Sementara anggota Komisi I lainnya,  H. Kharlie Hanafi Kalianda yang ikut bersama rombongan menyoroti hal lain terkait masa jabatan anggota KPU.

BACA LAGI :  Gugatan H2D Ditolak MK, Paman Birin Kembali Nakhodai Kalsel

“Kami khawatir dengan akhir masa jabatan jajaran KPU yang dinilai akan menjadi persoalan di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Dimana tahapan seleksi KPU yang baru akan berbarengan dengan proses tahapan Pemilu dan Pilkada 2024”, Katanya.

Lebih lanjut Kharlie berjanji akan menyampaikan masalah ini ke pusat untuk mencari solusi bersama-sama.

“Kami akan mencoba mengangkat masalah ini ke tingkat nasional,  agar mengusulkan masa jabatan anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 ini diperpanjang,” katanya.

Kendati diakui masih banyak kendala di KPU Tabalong ini, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj. Rachmah Norlias yang juga sebagai ketua rombongan tetap memberikan apresiasi kepada KPU Tabalong yang telah melaksanakan kegiatan tugasnya dengan baik pada Pemilihan Gubernur tahun 2020 lalu.

“Kami terima kasih dan apresiasi kepada KPU Tabalong yang sudah melaksanakan Pemilihan Gubernur tahun 2020 lalu dengan baik dan kondusif. Selain itu juga saat ini KPU Tabalong sudah melaksanakan tahapan persiapan Pilkada 2024, dimulai dari sosialisasi kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala desa maupun masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.