Memiliki Tujuan Meningkatkan Kesejahteraan, Hasanuddin Murad Gelar Sosper Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

0

AGAR keberadaan Peraturan Daerah (Perda) dapat diketahui semua pihak, anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad menggelar sosialisasi perda (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Rumah Makan Pawon Tlogo, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Minggu (5/9/2021).

“TENTUNYA Perda ini  berpotensi memberdayakan masyarakat, sekaligus menggali potensi yang dimiliki suatu desa  yang pada akhirnya memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Hasanuddin Murad.

Mantan Bupati Batola dua periode ini menyebut, melalui Perda ini, Pemprov Kalsel melalui leading sektornya Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (PMD) mempunyai potensi yang sangat bagus untuk lebih meningkatkan pemberdayaan terhadap masyarakat dan desa di Kalsel.

BACA : Gelar Sosper, Hasanudin Murad Ingin Penataan Perumahan Dan Pemukiman Dilakukan Serius

Mantan Bupati Batola dua periode ini menegaskan, karena potensi Perda ini untuk pemberdayaan masyarakat dan kemajuan desa, maka dirinya sebagai anggota DPRD Kalsel mempunyai kewajiban untuk mengenalkan keberadaan dan kehadiran payung hukum berupa Perda ini.

“Karena potensi Perda ini untuk pemberdayaan masyarakat dan kemajuan desa sangat besar maka saya mempunyai kewajiban untuk mengenalkan keberadaan Perda ini,” paparnya.

Ia pun berharap melalui insan Pers, keberadaan Perda ini dapat diketahui sehingga manfaatnya bisa dirasakan karena bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan desanya.

BACA JUGA : Sederhanakan Birokrasi, Kalsel Bisa Lakukan Efisiensi Agggaran Hingga Rp 87 Miliar

Iapun berharap agar Dinas PMD lebih intens lagi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun program-programnya dalam upaya melakukan pemberdayaan, pembinaan dan peningkatan masyarakat dan desa.

“Bagian dari Perda ini adalah pembinaan, agar bisa menahan migrasi masyarakat desa ke kota, ini upaya kita meminimalisir hal tersebut. Diharapkan masyarakat desa lebih betah di desanya, karena ada berbagai program dan kegiatan serta pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Alalak Muhammad Sya’rawi yang juga menjadi narasumber mengatakan adanya Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini melalui leading sektornya Dinas PMD Kalsel memang ada melaksanakan beberapa kegiatan.

Kegiatan dimaksud, sebutnya pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), salah satunya kemarin yang mengikuti pelatihan di tingkat provinsi adalah BUMDes “Bersama Kita” Kecamatan Alalak.

Kemudian juga ada kegiatan Bursa Inovasi Desa, yang biasanya setiap tahun dilaksanakan, kegiatan tersebut untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa baik per kelompok maupun per orangan. “Potensi-potensi itu yang mereka angkat sampai ke tingkat nasional,” ucapnya berpromosi.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.