Perkuat Peran Timpora, Kakanwilkumham Kalsel Lakukan Operasi Gabungan Tingkat Provinsi

0

DALAM rangka pengawasan tenaga kerja asing di Kalsel, jajaran Tim Operasional Gabungan Pengawas Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan bergerak melakukan sasaran operasi pengawasan.

SEBELUM bergerak ke perusahaan yang mempekerjakan orang asing, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata melakukan sosialisasi kepada pihak eksternal terkait operasi gabungan ini.

Teo mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah melakukan pengawasan terkait tugas dan fungsi keimigrasian. khususnya di bidang penegakan hukum, selain itu hal ini juga merupakan salah satu bentuk koordinasi dengan instansi terkait, yang berkaitan dengan pertukaran data dan informasi orang asing yang ada di wilayah, khususnya kota Banjarmasin.

“Imigrasi merupakan koordinator dari Tim Pengawas Orang Asing, namun bukan berarti Imigrasi meng-handle seluruh penugasan terkait orang asing. Kita harus lakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai tupoksi masing-masing Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

BACA: Optimalkan Pengawasan Orang Asing Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru

Berdasarkan Pasal 200 PP 31/2021, disebutkan tugas Tim Pengawas Orang Asing adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Operasi gabungan merupakan salah satu bentuk penguatan Timpora. Di mana pelaksanaan Timpora Tingkat Provinsi ini telah disahkan melalui Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Ada dua perusahaan yang tujuan operasi gabungan ini, antara lain PT Basirih Industrial dan PT Cen Xin.

Keberangkatan pertama, seluruh tim menuju ke PT Basirih. Di perusahaan ini, Tim disambut oleh Direktur PT Basirih Industrial, Din Husain.

Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata dan Kakanim Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu yang memantau kondisi perusahaan penyuplai plywood dengan menyusuri seluruh ruang produksi plywood mulai dari bahan mentah sampai ke produk yang siap didistribusikan.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Banjarmasin Pulangkan 24 TKA Asal Cina

Setelah itu, seluruh tim beranjak ke PT Chen Xin. Di perusahaan ini ditemukan ketidaksinkronan data pegawai, dengan jumlah antara data dan faktual di lapangan tidak sama.

Operasi gabungan ini juga dilakukan sosialisasi, pengawasan, pendampingan, dan penindakan secara langsung jika terjadi temuan keimigrasian yang telah didapatkan dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian di perusahaan yang bersangkutan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Tim Operasi Gabungan Timpora yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Siswansyah, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Poegoeh Prijambada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Dantim Banjarmasin Bais TNI Kalimantan Selatan, Suryanto, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah I, Sabrina Hermanasari, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kasubbid Inteldakim, Yugo Prakoso, Kasubbid Zinkim, Indra Sakti Suhermansyah, Kasi Inteldakim Kanim Banjarmasin, Heri Sudiono, JFT Analis Keimigrasian, JFU Divisi Keimigrasian, dan JFU Divisi Administrasi.

Dengan dilaksanakannya operasi gabungan ini, diharapkan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan dapat diawasi dengan baik. Serta terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi pemegang tugas dan fungsi pengawasan tenaga kerja asing di Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.