KNPI Tabalong Soroti Adanya Tarif Tes PCR di Atas Rp 525 Ribu

0

MESKI pemerintah pusat sudah menetapkan harga tertinggi dari tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk wilayah Kalimantan, namun di Kabupaten Tabalong didapati masih ada fasilitas kesehatan yang menerapkan biaya tersebut di atas harga resmi.

HAL ini mengundang reaksi dari beberapa pihak, salah satunya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tabalong.

Ketua KNPI Tabalong, Ari Wahyu Utomo, mengatakan dirinya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu faskes di Tabalong yang menerapkan harga swab tes PCR melebihi dari ketetapan pemerintah.

“Seharusnya kalau sudah ada harga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, semua pihak harusnya mengikuti ketetapan tersebut,” ujarnya pada saat Konferensi pers yang digelar dirumah makan Jurix, baru-baru tadi.

Dari laporan yang diterima pihaknya, faskes tersebut menerapkan dua harga yakni harga sesuai dengan ketetapan pemerintah Rp. 525.000 dan harga lama Rp. 900.000.

“Ada dua paket harga yang diterapkan oleh faskes tersebut, Paket Gold dengan harga Rp. 525.000, hasilnya dapat diketahui dalam satu hari,” ujarnya.

BACA JUGA: Tarif Tes PCR Turun, Tirta Medical Banjarmasin Terima Ratusan Sampel Tiap Hari

Dan untuk paket platinum dengan hasil dapat diketahui hari itu juga diterapkan harga Rp. 900.000. Harga dengan paket platinum inilah ungkapnya yang menjadi masalah.

Pihaknya kepada seluruh pihak terkait khususnya faskes yang melayani swab test PCR Covid – 19 untuk mematuhi ketetapan pemerintah terkait harga swab test PCR.

BACA JUGA: Okupansi Penumpang Bandara Syamsuddin Noor Pulih Seiring Turunnya Tarif Tes PCR

“Dalam kondisi pandemi seperti saat ini mari kita saling membantu sesama jangan sebaliknya, ” ucapnya

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan kalau sudah ada ketetapan harga dari pemerintah terkait swab test PCR, seharusnya faskes harus mentaatinya.

“Ini menjadi kewenangan pemerintah yang mengawasi perdagangan dan pihak berwajib untuk penindakan,” ujarnya.

Dari penjelasan manajemen faskes tersebut mereka akan menerapkanharga Rp 525.000 untuk kedua swab test PCR ini pada awal September 2021.

“Jadi mulai tanggal 1 September 2021 mereka tidak akan lagi membedakan biaya untuk swab test PCR ini,” terangnya.

Dari pantauan awak media dilapangan, di Kabupaten Tabalong terdapat dua faskes yang melayani swab test PCR Covid – 19, yakni RS Pertamina Tanjung dan Klinik Tabalong Husada. (jejakrekam)

Pencarian populer:harga pcr oktober di klinik tirta medika tabalong
Penulis Herry Yusminda

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.