Pria Kelayan A Diringkus Polisi Gegara Narkoba, Simpan Sabu di Kasur hingga Rak Piring

0

KEDAPATAN menyimpan puluhan paket sabu, seorang pria di kawasan Gang Rahmat, Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Lelaki berinisial AM itu diringkus polisi di kediamannya, Senin (23/8/2021).

DARI catatan petugas kepolisian, terdapat 58 paket sabu dengan berat kotor 409,31 gram dan berat bersih 397,31 gram yang diambil dari kediaman tersangka.

Puluhan paket barang haram tersebut disimpan di dalam lemari buku, di bawah kasur, serta di dalam kaleng rokok yang diselipkannya pada rak piring.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital, empat plastik klip, dan dua unit smartphone.

BACA JUGA: Simpan Ineks Di Buku Catatan, AR Ditangkap Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Niko Irawan, saat dikonfirmasi Kamis (26/8/2021) membeberkan telah melakukan pengungkapan kasus tersebut. 

“Awalnya kami mendapatkan informasi AM sering bertransaksi sabu, dan kami lakukan penyelidikan dengan memetakan lokasi AM hingga dilakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti tersebut,” paparnya.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 1 kaleng rokok, 2 plastik hitam, 1 timbangan digital, 4 plastik klip dan 2 unit smartphone. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AM dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.