KEMENTERIAN Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.
TIRTA Medical Centre Banjarmasin memutuskan untuk menurunkan tarif usap pemeriksaan PCR dan Antigen.
“Tes PCR 1X24 jam atau H+1 tarifnya Rp 500.000, kemudiaan untuk same day yang jadi sore atau malamnya, tarif Rp 789.000,” ujar dr Maulida Angraini kepala cabang Tirta Medical Banjarmasin, Kamis (19/8/2021).
Maulida menambahkan untuk tarif usab antigen yang dikenakan pihaknya sebesar Rp 90.000, tarif terbaru ini diberlakukan mulai hari ini, berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan Tirta Medical.
BACA JUGA : Miliki Alat Tes PCR, RS Bhayangkara Mampu Uji 360 Sampel Per Hari
Dia menyebut tarif baru ini tanpa subsidi dari pemerintah, harga terbaru ini berdasarkan koordinasi dengan vendor yang bekerjasama dengan Tirta Medical Centre.
Kendati demikian, Maulida tidak menjabarkan harga modal untuk alat penunjang tes usab PCR maupun Antigen, tarif baru ini merupakan yang paling murah.
“Untuk harga tergantung dari vendor juga,” tambah Maulida.
Ketika disinggung kemungkinan bertambah peminat PCR, dia mengatakan pihaknya akan menambah tenaga penunjang sehingga bisa beroperasi hingga malam.
Tirta Medical Centre Banjarmasin, sambungnya akan menambah tenaga administrasi, analisis dan medical record.
“Perhari kapasitas kami usahakan untuk bisa memeriksa hingga 2.000 sampel,” imbuh Maulida. (jejakrekam)