DPRD Kalsel Gali Pengembangan Kawasan Food Estate di Kapuas

0

SALAH satu prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah sektor pertanian. Diantaranya subsektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan.

HAL itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP saat memimpin rombongan Komisi II DPRD Kalsel dalam pertemuan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kuala Kapuas, Jumat (13/8/2021).

“Pertanian dan perkebunan menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi kami saat ini,” sebut wakil rakyat Kalsel yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut dalam pengantarnya.

Untuk mewujudkan semua itu, sudah barang tentu banyak hal yang perlu terus upayakan dan membutuhkan penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, petani, hingga stakeholders lain.

Karenanya, dalam kesempatan kunjugan kerja (Kunker) ke luar daerah, 12 – 14 Agustus 2021, Komisi II ingin menggali informasi mengenai koordinasi yang selama ini pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas terhadap berbagai pihak sehingga program kegiatan dapat terealisasi secara optimal.

“Sebagai contoh, selain untuk bersilaturahmi kedatangan kami juga untuk melihat sejauhmana perkembangan pembangunan pertanian Kabupaten Kapuas khususnya terkait implementasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate,” ujarnya.

Pasalnya Komisi II DPRD Kalsel yang juga memiliki ruang lingkup tugas di sektor pertanian sangat berkepentingan untuk melihat dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kapuas sebagai  wahana diskusi dan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan dari program tersebut.

“Kegiatan apa saja yang Pemkab Kapuas laksanakan serta bagaimana bentuk penerapan teknologi yang berjalan untuk nantinya dapat diimplementasikan dan ditularkan kepada kabupaten-kabupaten di Kalsel,” tanya Bang Dhin.

Saat menerima rombongan wakil rakyat Kalsel tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Teguh Setio Utomo SP, MP  dalam paparannya menyampaikan antara lain latar belakang keberadaan food estate di Kalteng karena luas lahan rawanya 3,57 juta hektare atau 37 persen dari total potensi nasional.

Sementara pemanfaatan lahan rawa untuk usaha pertanian kurang dari 20 persen, dan selain itu aktivitas budidaya komoditas padi di lahan rawa pasang surut masih memiliki potensi ditingkatkan dari segi produktivitas lahan maupun varietasnya.

Karena lahannya merupakan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, yang secara infrastruktur lahan dan air masih dapat dimanfaatkan.

“Dengan melihat potensi itulah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membangun lumbung pangan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau Kalteng dengan Program Food Estate,” terangya.

Mengutip Pak Presiden Jokowi, sebut Teguh Setio Utomo, rencana tersebut penting agar Indonesia memiliki cadangan pangan strategis, terutama untuk menghadapi potensi krisis pangan dunia.

Pembangunan food estate tersebut rencananya pada lahan potensial seluas 165 ribu hektare yang merupakan bekas PLG, sebuah program peningkatan pangan tahun 1990-an.

Pemerintah mengklaim program food estate bukan cetak sawah baru lantaran dibangun dari lahan yang dulunya pernah menjadi sawah.

“Pada lahan itu ditargetkan bisa dilaksanakan mulai Oktober 2020 di musim tanam padi II. Program Strategis Nasional Food Estate melibatkan lintas kementerian yang diyakini akan mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani dan diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia,” jelas Setio.

Dalam pertemuan di ruang rapat Dinas Pertanian Kapuas Kalteng tersebut turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel Ir Syamsir Rahman MSi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II masing-masing Imam Suprastowo serta Hj Dewi Damayanti Said SE MM.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.