Petugas Gabungan Gelar Razia di Lapas Tanjung, Temukan Korek Api hingga Sajam

0

ANTISIPASI adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lelas II B Tanjung, petugas gabungan melakuksn razia barang-barang terlarang yang ada di ruang tahanan, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.

KEPALA Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan operasi ini terkait adanya dua petugas lapas Tanjung yang diamankan petugas Polres Tabalong terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Dua oknum anggota saya yang kedapatan nyabu, karena saya berkoordinasi dengan Polres Tabalong untuk melakukan razia bersama,” bebernya.

Operasi gabungan ini, ungkapnya Heru, bersifat insidentil menyasar semua blok dan kamar yang ada serta melakukan penggeledahan terhadap narapidana.

“Dalam operasi gabungan ini tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya, namun kita berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Gelar Pesta Sabu Di Kontrakan, Dua Oknum Pegawai Lapas Tanjung Ditangkap Polisi

Barang-barang terlarang yang ditemukan saat operasi gabungan ini seperti sajam rakitan, korek api gas, dan kabel listrik.

“Semua barang ini dilarang ada didalam kamar tahanan, karena berbahaya bagi tahanan itu sendiri maupun bagi petugas,” terangnya.

Razia semacam ini ungkapnya akan terus dilakukan secara berkesinambungan, Karena pihaknya berkomitmen dan wajib hukumnya menunjukan integritas bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh bahwa Lapas/Rutan harus Zero Halinar.

Temuan dari operasi nantinya akan dimusnahkan pada saat sedangkan pemiliknya akan diberi sanksi dan dimasukkan kedalam sel isolasi atau pengasingan selama satu bulan. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.