Menko PMK Sebut Obat Langka Jadi Masalah Penanganan Covid-19

0

BERBAGAI upaya terus dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu dengan memastikan ketersediaan obat untuk mencegah atau menekan angka kematian/fatalitas pasien, baik yang di RS maupun yang sedang isolasi mandiri (isoman).

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut saat ini terjadi kelangkaan obat yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19. Hal itu tidak hanya terjadi di satu daerah, bahkan berskala nasional.

“Masalah obat ini nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes. Untuk pengadaan obat-obat tertentu terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini (Kalsel) obatnya. Dan ini persoalan nasional karena obat-obat ini masih impor,” ujarnya usai mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, obat anti virus yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ia bahkan menekankan bahwa ketersediaan obat anti virus tidak boleh hanya ada di RS, melainkan harus tersedia di tingkat bawah yakni puskesmas.

Apalagi, melihat angka kematian Covid-19 relatif banyak disebabkan mereka yang semula isoman di rumah, setelah parah baru datang ke rumah sakit. Walhasil, belum sempat mendapatkan tindakan di IGD pasien sudah tidak dapat tertolong.

BACA: Menko PMK: Obat Anti Virus dan Oksigen Harus Tersedia di Puskesmas

“Masalahnya kelangkaan obat-obat ini juga sudah sangat mendesak. Memang di samping langka, kebutuhannya mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis,” tandas Menko PMK.

Selain melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah terkait diantaranya Kemenkes, Muhadjir juga meminta kepada masyarakat terutama agar tidak menyepelekan Covid-19. Artinya, ketika merasakan gejala harus segera lapor ke puskesmas.

Mirisnya, kebanyakan masyarakat enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap Covid-19 tidak berbahaya. Kendati ada juga yang sebaliknya, mereka yang berstatus OTG justru langsung datang ke rumah sakit.

“Inilah pentingnya juga memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke rumah sakit, lapor dulu ke puskesmas,” terangnya.

Pada rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menko PMK juga memastikan ketersediaan obat di gudang obatfarmasi Pemerintah Provinsi Kalsel, didampingi Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA beserta para pejabat terkait lainnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.