Usai Rapat Pleno KPU Kalsel, Dewan pun Agendakan Sidang Paripurna

0

KAMIS 5 Agustus 2021 diagendakan Sidang  Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.

AGENDA atas terpilihnya hasil Pilkada 2020 untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sahbirin-Muhidin.  Meski demikian,   paripurna digelar setelah hasil tindaklanjut berita acara dan keputusan rapat pleno KPU yang dilaksanakan Rabu 4 Agustus 2021 besok.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK membenarkan agenda paripurna tersebut. “Setelah penetapan keputusan KPU Kalsel, maka ditindaklanjuti dengan agenda Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis 5 Agustus 2021,” ucap H Supian HK kepada jejakrekam.com Selasa (3/8/2021).

BACA: Guru Wildan Ajak Santrinya Doakan Paman Birin Menangi PSU Kalsel

Teks. H Supian HK

Ia memastikan akan langsung membuat surat keputusan pengusulan kepala daerah terpilih kepada Mendagri agar bisa segera dilantik segera oleh presiden. “Ya, usai pelaksanaan sidang paripurna, kami langsung menyampaikan surat ke Kemendagri melalui Pemprov Kalsel. Jadi diyakini surat tersebut segera sampai ke Kemendagri beberapa hari kemudian, sehingga satu minggu ke depan akan digelar pelantikan,” tambahnya.

Supian HK pun yakin pasangan Sahbirin -Muhidin mampu dan berhasil mempimpin Kalsel ke depan, sebab mereka berdua berpengalaman di birokrasi. “Kan Paman Birin hanya melanjutkan program yang belum tercapai pada periode terdahulu. Semoga pasangan Sahbirin Noor Muhidin amanah,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.