Satnarkoba Polres HSU Rela Nyebur Jemput Barang Bukti
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil mengukap kasus penyalahgunaan narkoba. Anggota sempat harus nyebur ke rawa untuk mencari barang bukti yang sempat dibuang tersangka, saat mau diamankan, Selasa(3/8/21)
KAPOLRES HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi membenarkan telah mengamankan pelaku FA (33).
“Barang bukti sabu dibuang pelaku FA ke samping warung, yakni ke daerah perairan rawa. Namun petugas sat narkoba langsung menceburkan diri mencari barang bukti tersebut, akhirnya ditemukan barang bukti sabu,” ujarnya.
BACA: Polres HSU Gelar Razia Premanisme
FA sempat mau melarikan diri setelah melihat anggota Satnarkoba Polres HSU. Namun nasib buruk, petugas begitu sigap menangkap pelaku. “FA diamankan dikarenakan kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4.19 gram berat bersih 3.34 Gram,” tegas Iptu Siswadi.
Adapun barang bukti lain yang diamankan dari pelaku FA, sebuah handphone lengkap dengan sim card dan satu unit sepeda motor matic warna hitam.
Sementara itu, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan, dikenakan pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(jejakrekam)