Dewan Pertanyakan Keberadaan LPG 3 Kilogram

0

MELALUI rapat dengar pendapat antara DPRD, Pemerintah Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak Kepolisian membahas masalah langkanya LPG di wilayah kabupaten Barito Utara, di aula DPRD Senin (2/8/2021).

RAPAT yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Permana Setiawan dengan beberapa anggota, minta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai sistem penyaluran hingga sampai di masyarakat.

Surian Nor salah satu anggota yang mempertanyakan masalah distribusi tabung gas LPG 3 kilogram hingga sampai di tengah masyarakat. Apalagi kata dia harga yang sampai di tengah masyarakat lebih tinggi, malah lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Surian Nor juga meminta agar harga disesuaikan. Karena gas LPG bersubsidi bukan saja untuk warga perkotaan, tetapi juga di pelosok pedesaan.

BACA: Kaya Gas Alam, Aliran Listrik Harus Dinikmati Barut

Saat ini harga bisa mencapai Rp 35 ribu pertabung, padahal kalau sesuai HET harga itu terlalu tinggi. Oleh karena itu, dewan meminta penjelasan masalah ini dan kendala apa saja yang dihadapi, sehingga harga bisa melambung.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Hajran Noor mengatakan, berdasarkan perpres no 104 tahun 2007 tentang penyediaan pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 Kg, juga peraturan Menteri ESDM no 28 tahun 2008 tentang harga jual eceran LPG 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Harga serah terima agen sudah termasuk pajak pertambahan nilai dam margin ditetapkan sebesar Rp 12.750 per tabung. Harga tebus agen ke SPBE sebesar Rp 11.550 dan margin agen sebesar Rp 1.200 per tabung, dan tidak boleh lagi penambahan di dalam HET.

HET di Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur kalimantan tengah nomor 188.44/306/2009.

Kuota untuk Barito Utara tahun 2021 berjumlah 2203 Mt atau 2.203.000 kilogram bila diisi ke tabung LPG 3 kilogram, sekitar 734.333 pertahun. Sementara dalam satu bulan tabung sekitar 61.193 menurut perhitungan SPBE, sedangkan dalam satu bulan pengiriman hanya 25 kali. Sehingga dalam satu hari beredar 2448 tabung.

Dengan perhitungan kasar 4 truck mendapatkan jatah 560 tabung, dikali empat kali menjadi 2240 tabung dan satu truck mendapatkan 208 tabung.

BACA JUGA: Rencana Pedagang Tempati Pasar Pendopo Dapat Tanggapan Dari DPRD Barut

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setdakab Barito Utara, Rahmad Muratmi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat penyaluran tersebut. Dengan menata serta memanfaatkan badan usaha milik desa untuk mengelola, khususnya di wilayah perdesaan.

Menurutnya, setelah selesai rapat ada beberapa kesimpulan yang telah dihasilkan. Diantaranya akan dibentuk tim pengawasan juga memanfaatkan badan usaha milik desa untuk mengelola LPG.

Kasat Reskrim Polres Barut AKP Tommy Palayukan mengatakan, Polres barut sudah melakukan rapat bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, dan siap melakukan pengawasan menseterilkan harga agar tidak terjadi lonjakan.

“Kami siap mengambil langkah untuk membantu pemerintah daerah baik pengawasan juga penindakan sesuai ketentuan,” kata Tommy.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.