Uji Kelayakan Calon Rektor UIN Antasari Ditentukan Komisi Seleksi

0

SELEKSI Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin mengacu kepada keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kamarudin Amin yang menjelaskan mekanisme seleksi.

KAMARUDDIN Amin menuliskan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 7293 Tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Pada Kementerian Agama.

“Komisi Seleksi melakukan seleksi terhadap calon rektor hasil pertimbangan kualitatif Senat Universitas,” urainya dalam keputusan tersebut.

Lalu, Komisi Seleksi menyelenggarakan seleksi selambat-lambatnya 21 hari kerja terhitung sejak menerima hasil pertimbangan kualitatif calon rektor dari menteri. “Komisi Seleksi dapat mengundang calon rektor untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” dalam poin tersebut.

BACA: Tiga Calon Penuhi Syarat Jadi Rektor UIN Antasari…

Kemudian, dalam uji kelayakan, maka Komisi Seleksi dapat melibatkan lembaga professional dan pakar. “Komisi Seleksi melakukan penilaian terhadap calon rektor secara bebas, profesional, dan bertanggung jawab. “Jadi tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik diserahkan kepada menteri dan selanjutnya dipilih satu calon untuk ditetapkan sebagai rektor,” tutup keputusan Dirjen Pendidikan Islam tersebut.   Untuk Komisi Seleksi terdiri unsur pejabat eselon I Kemenag RI, akademi Perguruan Tinggi, profesional, dan tokoh masyarakat.

Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI periode 2014-2020. Dan kini menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang menjabat sejak 16 Maret 2020.

Para calon rektor yang kini bersaing memperebutkan kursi nomor satu di UIN Antasari Banjarmasin adalah Prof Dr H Mahyuddin MAg (Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari). Lalu Prof Dr HM Fahmi Al Amruzi MHum (Guru Besar Fakultas Syariah UIN Antasari), dan Prof Dr H Mujiburrahman MA (Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari). (jejakrekam)

Penulis afdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.