Pengusaha Keramba Sekaligus Bandar Sabu Diringkus BNNK HSU

0

BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil meringkus Pengusaha karamba ikan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

HAL tersebut langsung disampaikan Kepala BNNK HSU Kompol Syamsuddin kepada awak media di halaman kantor BNNK Hulu Sungai Utara, Kamis (29/7/2021)

Syamsuddin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bakal masuk barang sabu-sabu seberat 2 ons ke wilayah Kabupaten HSU, tepatnya di Desa Hambuku Hulu Kecamatan Sungai Pandan (Alabio).

BACA: Miliki Penyidik Baru, BNN HSU Langsung Sikat Bandar Sabu

“Mendengar informasi, langsung kita rapat dan menyusun strategi di kantor BNNK. Dan langsung kita menjalan operasi ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujranya.

Penggeledahan dilakukan di rumah Bahrul Ilmi alias Kai (42), seorang pengusaha keramba ikan, dan itemukan sabu seberat 1,73 gram. Dari pengakuan pelaku, barang didapatkan dari kabupaten Banjar.

Sabu-sabu tersebut ditemukan di kotak handphone, dan ditemukan alat timbang digital, serta catatan penjualan hingga catatan hutang pembelian sabu-sabu.

“Kai ini seorang pengusaha ikan keramba yang sudah 7 tahun menjalani usahanya. Akan kami kembangkan kasus ini, siapa bos besarnya yang jadi pemasok ke wilayah kabupaten HSU,” ujarnya.

Sementara itu, Bahrul Ilmi mengaku menggeluti usaha sabu-sabu ini kurang lebih lima bulan lamanya. “Saya terjerumus ke bisnis barang haram ini, karena pergaulan. Tergiur dari memakai hingga menjadi bandar. Saya memakai sabu ini sehari sekali,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.