Ombudsman Kalsel Soroti Pungli di Pasar Keramat Barabai

0

KEPALA Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, mengunjungi Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (22/07/2021).

KUNJUNGAN tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan dan menjalin silaturahim dengan Perangkat Daerah sekaligus menanyakan terkait kondisi Pasar Keramat Barabai guna merespon adanya isu publik di masyarakat.

“Kami menerima informasi masyarakat dan dari media massa, terkait adanya pungutan liar kepada pedagang di Pasar Keramat Berabai, diluar tarif retribusi resmi,” jelasnya saat disambut langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Syahruli dan Kepala Bidang Perdagangan Johansyah.

BACA : Ombudsman Kalsel: PTM Harus Utamakan Kesehatan Dan Keselamatan Bersama

Ia menjelaskan bahwa tim Ombudsman Kalsel telah turun ke Pasar Keramat Barabai, guna melakukan pengumpulan informasi kepada pedagang dimana ada yang mengaku dipungut uang dengan nominal yang bervariasi setiap minggu hingga setiap bulannya.

“Kami berharap ada rencana dari pihak terkait agar dapat secepatnya teratasi, mengingat kondisi ekonomi pedagang yang sulit di tengah situasi pandemi dan diperparah dengan adanya pungutan liar. Ia juga meminta untuk melibatkan tim saber pungli jika setelah dilakukan pendekatan persuasif, pungutan liar masih ada,” tegasnya.

Syahruli menjelaskan bahwa terkait permasalahan pasar, memang hal yang cukup kompleks. Sehingga kami memerlukan partisipasi stakeholder lain dalam melakukan penataan terhadap Pasar Keramat.

BACA JUGA : Sosialisasi Satgas Saber Pungli Di Kalsel, Tanah Laut Dijadikan Pilot Project

“Kami telah mencanangkan program Penataan dan Penertiban Partisipasi Terpadu Plus dengan seluruh stakeholder disingkat PATIPADU Plus,” jelasnya.

Syahruli juga menyampaikan alasan perlunya keterlibatan stakeholder lain dalam penataan dan penertiban pasar, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pasar Keramat secara pengelolaan serta aset terbagi ke beberapa OPD, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan. Maka diperlukan penataan dan penertiban bersama yang terpadu, guna menghindari miskomunikasi dan miskoordinasi yang menyebabkan permasalahan terus berulang dan tidak bisa diselesaikan,” pungkas Syahruli.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.