DKP Gandeng Bank Kalsel Sediakan Pembayaran Non Tunai Retribusi Sewa

0

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel menggandeng Bank Kalsel agar kedepannya pembayaran pembayaran retribusi sewa kios dan gudang bisa dilakukan secara non tunai.

KERJASAMA sendiri dituangkan secara konkrit dalam penandatanganan nota kerjasama antara DKP Provinsi Kalsel dan Bank Kalsel, Selasa (27/7/2021) di Kantor DKP Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

Kepala DKP Provinsi Kalsel Rusdi Hartono mengatakan, rencananya kerjasama ini akan mulai dilakukan secara bertahap pada Agustus 2021 mendatang.

”Pembayaran non tunai juga dinilai sangat tepat untuk diterapkan pada kondisi seperti sekarang ini, dimana masyarakat diharuskan untuk mengurangi mobiltas dan kerumunan, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Kalsel Firmansyah mengapresiasi DKP Provinsi Kalsel yang telah memberikan kepercayaannya atas kerjasama dalam pembayaran retrebusi non tunai.

”Selain dapat mengoptimalkan potensi pembayaran pajak dan retrebusi daerah yang dikelola Bank Kalsel, pembayaran retrebusi non tunai juga dapat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.