Ada Pegawai Terpapar Covid, Kegiatan DPRD Kalsel Dibatasi

0

SETELAH melakukan swab antigen, ditemukan ada 11 orang staf dan satpam di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel yang diduga terpapar covid-19.

ADAPUN tes swab antigen tersebut dilakukan sebanyak dua kali,  pada Jumat (23/7/2021) ditemukan 8 orang staf terpapar dan pada Senin (26/7/2021) ditemukan 3 orang juga terpapar virus asal Wuhan ini.

Agar dapat menekan penyebaran virus tersebut, Sekretariat DPRD Kalsel memutuskan melakukan pembatasan kegiatan, baik di lingkungan kedewanan, maupun agenda kunjungan kerja ke dalam daerah.

BACA : Kunjungi Bati-Bati, Ketua DPRD Kalsel Gelar Sosialisasi Perda

Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK mengatakan, berkaca pada hasil temuan tersebut, maka pihaknya kemudian membatasi kegiatan, baik di lingkungan kedewanan maupun agenda kunjungan kerja ke dalam daerah, terutama daerah yang zona merah.

“Jika zona merah, maka kita tidak ijinkan, ini juga berlaku saat kita menerima tamu dari dalam daerah,” sebutnya, Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA : Pemerintah Provinsi Kalsel Menetapkan PPKM Level 3 Dan 4 Di 13 Kabupaten/Kota

Supian HK menambahkan, untuk kegiatan kedewanan, seperti rapat paripurna,  tetap dilaksanakan, tapi yang hadir juga dibatasi. “Kita juga memaksimalkan aplikasi zoom meeting untuk kegiatan rapat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Supian HK, sejalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di dua daerah di Kalsel, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru dari tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2021, sehingga kalangan legislatif provinsi dapat melakukan pekerjaannya di rumah atau work from home (WFH).

“Dengan adanya temuan karyawan terpapar Covid-19 dan diterapkannya PPKM Level IV tersebut, maka DPRD Kalsel melakukan pembatasan kegiatan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.