Tinjau RPH di Batumandi, Ini Kata Komisi III DPRD Balangan

0

KOMISI III DPRD Balangan bersama Dinas Pertanian Bidang Perternakan, mendatangi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Kecamatan Batumandi, Senin (26/7/2021).

PENINJAUAN langsung rombongan komisi III yang dipimpin langsung oleh ketuanya Erly Satriana tersebut, guna melihat langsung kondisi RPH satu-satunya yang ada di Kabupaten Balangan, namun keberadaannya tidak optimal.

“Kita sangat menyangkan kondisi RPH ini, karena tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal keberadaannya,’’ ujar Erly Satriana.

Padahal menurut Politisi PAN ini, keberadaan RPH bukan hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan, namun juga berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihaknya, menurut Erly, berharap ke depan pembenahan dan pemanfaatan RPH tersebut bisa dimaksimalkan serta dioptimalkan, sehingga keberadaannya termanfaatkan dengan baik.

Ditambahkan, anggota Komisi III DPRD Balangan lainnya Agus Reyanto, pihaknya berharap keberadaan RPH ini bisa  menjadi indicator jaminan kesehatan daging ternak yang beredar di Kabupaten Balangan.

“Jadi nantinya semua daging sapi yang dijual di pasar Balangan proses pemotongannya dilaksanakan di RPH, sehingga hewan ternak yang dipotong sudah terjamin kesehatannya,’’ harapnya.

Terakhir, pihaknya menurut Agus, berharap RPH ini segara bisa dimaksimalkan keberadaannya, dinas terkait bisa segera melakukan pembenahan sehingga RPH bisa difungsikan dan dijalankan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Balangan Dewa Ayu Putu Asrinadi, mengakui memang keberadaan RPH di Batumandi ini belum maksimal keberadaannya.

“Kami akui jika memang pemotongan hewan ternah di RPH ini belum banyak atau maksimal,’’ ujarnya.

Menurut dia, tidak maksimalnya keberadaan RPH tersebut, lantaran karena kondisi dan fasilitas yang masih kurang.

Apalagi saat ini, kata Ayu, kondisi RPH saat ini kondisinya hanya sekitar 50% baik, dimana perlu perbaikan dan pembenahan baik bangunannya, fasilitasnya maupun petugasnya.

Namun, pihaknya lanjut Ayu, terus berupaya mencari solusi lain, karena status RPH yang ada ini milik pusat yang dibangun melalui provinsi, sehingga saat ini belum dihibahkan ke daerah.

“Karena masih berstatus milik pemerintah provinsi, kami tidak bisa menggarkan untuk perbaikan atupun penambahan fasilitas, karena belum menjadi asset daerah,’’ ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya segara mengupayakan agar RPH ini dihibahkan sehingga resmi menjadi milik asset daerah,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.