PPKM Level 4, DPRD Dorong Pemkot Banjarmasin Percepat Distribusi Jaring Pengaman Sosial

0

PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat darurat level 4 resmi diterapkan di Kota Banjarmasin mulai hari ini, Senin (26/7/2021).

SUKHROWARDI anggota DPRD Kota Banjarmasin mendorong Pemerintah kota untuk mempercepat proses penyaluran bantuan pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak.

Dia mengakui pemberlakuan PPKM darurat level 4 sulit diterima. Kebijakan ini mau tidak mau harus diambil guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama varian detal di Kota Banjarmasin yang semakin menanjak. “PPKM ini bagian penting untuk bisa dihormati semua lapisan masyarakat, untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ujar Sukhrowardi saat dihubungi.

BACA: Belum Termasuk Bansos, Pemkot Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 34 M untuk PPKM Level IV

Anggota fraksi Partai Golkar ini menyebut PPKM ini harus diterapkan mengingat rasio keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/ BOR) rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Kota Banjarmasin mulai penuh.

Dia meminta pemerintah gunakan pendekatan humanis dalam penegakan aturan, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Sukhro berpesan di masa sulit seperti sekarang adalah momentum untuk memperkuat persatuan dan rasa gotong royong di tengah masyarakat.

“Bersatu dan bahu membahu adalah kunci untuk mengatasi Covid-19 secara ikhlas dan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Sekadar diketahui Pemko Banjarmasin menganggarkan sekitar Rp 34 M untuk memenuhi keperluan pelaksanaan PPKM Level empat di Kota Banjarmasin.

Dana puluhan miliar rupiah tersebut berasal dari refocusing atau realokasi anggaran, yang digunakan untuk penanganan Covid-19 selama semester kedua.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.