Wajib Bawa Surat PCR-Vaksin, Pos Penyekatan Provinsi di Tabalong Dijaga Petugas Gabungan

0

POS penyekatan di perbatasan Kalimantan Selatan wilayah Tabalong dan Kalimantan Timur-Kalimantan Tengah dipastikan terus mendapatkan penjagaan ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP Tabalong, dan tenaga kesehatan.

HAL itu diutarakan oleh Kasubbag Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono. Ia mengatakan, sejak tanggal 14 Juli lalu, petugas gabungan menjaga pos sekat perbatasan di wilayah Kecamatan Jaro dan Kecamatan Kelua.

“Selama melaksanakan tugas, petugas harus mengedepankan sikap tegas dan humanis serta disiplin dalam menerapkan prokes,” ujarnya.

Kegiatan ini, ungkapnya berlangsung sebagai langkah maupun upaya pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalsel, khususnya di Kabupaten Tabalong.

Dalam setiap pemeriksaan, petugas penyekatan akan melakukan pemeriksaan pada suhu tubuh, surat kesehatan PCR dan sertifikat vaksin.

Apabila para pengendara yang melintas dari arah Kalteng memasuki Kalsel maupun dari Kaltim ke Kalsel dapat menunjukkan semua kelengkapan dan persyaratan pada pertugas maka pengendara tersebut akan melanjutkan perjalanannya.

Namun, sambungnya apabila, pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan yang disyaratkan maka pengendara akan diminta putar balik.

“Jadi sebelum melakukan perjalanan antar provinsi, sebaiknya semua kelengkapan harus disiapkan terlebih dahulu,” imbaunya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.