Unggah Konten Ragukan Pancasila di Medsos, Mahasiswi ULM Diperiksa Polda Kalsel

0

AKIBAT unggah video di Tiktok dan Instagram oleh seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sepekan yang lalu, Polda Kalsel kini melakukan penyidikan atas konten yang berisi video opini diduga meragukan Pancasila.

DALAM video yang diunggah mahasiswi semester lima di Prodi Statistika Fakultas MIPA berinisial AAK ini mengungkap anggapannya bahwa Pancasila tidak efektif dalam mengatasi permasalahan yang dialami Indonesia saat ini. Termasuk, masalah pandemi Covid-19.

“Kalau memang Pancasila itu unggul dan bisa jadi jawaban bagi problem bangsa-bangsa dia gak perlu dilindungi. Justru sebaliknya, orang-orang pasti akan sukarela ikut Pancasila dan buktikan aja kalau Pancasila itu memang unggul,” ucap AAK dalam video itu.

“Minimal dalam mengatasi wabah corona lah. Faktanya imbas wabah yang gagal ditangani dengan Pancasila itu, RI kini turun menjadi negara menengah ke bawah, setara dengan Timor Leste dan Samoa,” lanjutnya dalam video itu.

BACA : Kumpulkan Pemuka Agama se-Daha, Guru Kapuh : Terorisme-Radikalisme Bikin Islam Terfitnah

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/7/2021) mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, bahkan mahasiswi yang bersangkutan juga dimintai keterangan.

“Ya itukan tersiar di medsos dan diihat orang banyak. Itu diperiksa oleh siber, nanti siber akan meneliti apakah yang dia sampaikan itu melanggar Undang-Undang (UU) ITE atau UU yang lainnya, nanti kita lihat dari penyidikan yang dilakukan,” papar jenderal bintang dua ini.

BACA JUGA : Hari Lahir Pancasila, Jokowi Gunakan Pakaian Adat Kalsel

Meski dilakukan penyidikan, mantan Kapolda Maluku Utara ini mengatakan saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap mahasiswi yang bersangkutan dan juga belum ada status tersangka yang ditetapkan.

Selain memintai keterangan AAK, penyidik juga meminta keterangan ahli untuk menganalisa pernyataan yang disampaikan oleh mahasiswi ini.

“Dalam video yang diunggah oleh mahasiswi yang bersangkutan, mahasiswi tersebut terkesan meragukan Pancasila,” ucap Rikwanto.

Dikatakan Kapolda Kalsel, seharusnya masa pandemi Covid-19 saat ini seluruh komponen bangsa termasuk mahasiswa, bahu-membahu dalam rangka menanggulangi penanganan Covid-19.

BACA JUGA : Ngopi’ Bersama Wartawan, FKPT Sebut Anak Muda Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, H Muhammad Fauzi mengaku terkejut ketika AAK mengunggah video tersebut ke media sosial. Ia menilai mahasiswi tersebut telah terpapar paham radikalisme yang diduga dari pengaruh media sosial.

“Kalau kami melihat sementara didiskusikan ini mungkin dari luar, kalau dipetakan itu dari medsos,” imbuh Fauzi.

Kini, beber dia, ULM akan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi yang bersangkutan, untuk menghilangkan paham-paham radikal dan mengembalikan paham kebangsaan dan NKRI.

“Di kepolisian kan ranah hukum, di kita (ULM) pembinaan apakah yang bersangkutan ini bisa dibina untuk memahami bahwa paham yang dianutnya itu keliru,” jelas Fauzi.

Namun jika telah melalui pembinaan AAK tetap melakukan perbuatan serupa, bukan tidak mungkin ditegaskan Fauzi bahwa yang bersangkutan diberikan peringatan bahkan pemberhentian sebagai mahasiswi ULM.

“Jadi ada tahapan-tahapan, tapi sementara ini kita berasumsi yang bersangkutan terpapar, mudah-mudahan dengan pembinaan bisa kembali paham-paham kebangsaan dan NKRI,” tutup Wakil Rektor III ULM  ini.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.