Undang Puluhan Perusahaan Tambang, Pemkab Banjar Minta Komitmen Tak Rusak Lingkungan

0

PULUHAN perusahaan tambang batubara diundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar. Mereka diminta agar untuk berkomitmen dalam pengendalian kerusakan lingkungan hidup yang berlangsung di Hotel Treepark, Kertak Hanyar, Kamis (22/7/2021).

ACARA ini pun menghadirkan para narasumber; Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Sutikno dan ahli lingkungan, Prof Dr Suhaili Asmawi. Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam arahannya dibacakan Plt Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar, Ikhwansyah mengingatkan agar perusahaan tambang dalam beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik. Pemkab Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam arahannya.

BACA : Ungkap 20 IUP Bermasalah, Waket Komisi III Desak Kapolri Tangkap Sindikat Pemalsu di ESDM

Rakor ini juga diikuti akademisi dan pemerhati lingkungan ini. Lewat rakor ini tujuannya untuk menyatukan kerangka berpikir dalam menangkal bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Tujuan kami mengundang perusahaan tambang sebagai peserta rakor, karena memang kegiatan tambang berpotensi merusak lingkungan,” ucap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Mursal.

Ia menekankan agar pengelolaan tambang harus baik dan benar atau sesuai kaidah teknik pertambangan (good mining practice). Dengan begitu, Mursal berharap agar komitmen kuat para pengusaha tambang di Kabupaten Banjar dalam mengelola lingkungan dan tidak merusaknya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.