Belanja Pegawai Terus Bengkak, DPRD-Pemkab Banjar Sepakat Sisakan 20 SKPD

0

PANITIA Khusus (Pansus) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Banjar berencana bakal memangkas jumlah SKPD yang ada di Pemkab Banjar. Alasannya demi efesiensi anggaran dan efektivitas kerja hingga diciutkan menjadi 20 SKPD saja.

UNTUK diketahui, berdasar Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diteken Bupati Khalilurrahman dan diudangkan Sekdakab Banjar Nasrun Syah pada 20 Desember 2016, dibagi lima model. Yakni, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat daerah, dinas daerah dan badan daerah bertipe A, B hingga C.

Khusus dinas terdiri dari 24 SKPD. Yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak. Berikutnya, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Hukum Setdakab Banjar.

Kemudian, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Perkebunan, dan Satpol PPP dan Damkar.

BACA : Paling Tangguh Selama Pandemi, Pemkab Banjar Komitmen Perkuat Pertanian

Sedangkan, badan daerah terdiri ada empat SKPD; Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pendapatan Daerah. Totalnya, ada 34 SKPD, termasuk RSUD Ratu Zalecha Martapura dan staf ahli di bawah Pemkab Banjar. Ini belum termasuk, 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

“Kami telah sepakat dengan Pemkab Banjar untuk mengurangi jumlah SKPD. Sekarang, jumlahnya tidak efektif dan efesien dalam segi anggaran yang terbatas,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi kepada awak media di Martapura, Kamis (22/7/2021).

Ia melihat dari total SKPD yang ada di Pemkab Banjar, terlalu banyak, sehingga ada dua SKPD dibagi dua sehingga berimbas dari sisi anggaran. Penyederhanaan ini dinilai Rofiqi sejalan dengan visi-misi Bupati Banjar Saidi Mansyur.

“Makanya, DPRD Banjar membentuk pansus untuk menggodok pengerucutan SKPD yang ada di Pemkab Banjar,” kata politisi Gerindra ini.

BACA JUGA : Terkendala Anggaran, Pemkab Banjar Minta BWSK II Bantu Normalisasi Sungai A Yani

Dengan adanya 34 SKPD dipangkas menjadi 20 instansi saja, Rofiqi mengakui adanya tawar menwar dengan pihak pemkab. “Mereka sebenarnya minta ada 23 atau 25 SKPD, kalau tak salah. Tapi sebenarnya tidak perlu besar, karena harusnya menunjukkan kinerja yang besar,” paparnya.

Gara-gara terlalu gemuk, Rofiqi mengatakan anggaran di Pemkab Banjar justru banyak tersedot untuk belanja pegawai dibanding belanja modal atau infrastruktur.

Ia mencontohkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN Kabupaten Banjar mencapai Rp 220 miliar, jauh lebih besar dibandingkan anggaran di Dinas PUPR Banjar hanya Rp 100 miliar.

“Apalagi, alokasi anggaran Kabupaten Banjar ini lebih banyak belanja pegawai dan segala tetek bengeknya mencapai 63 persen. Adilkah ini? Sisanya, masyarakat Kabupaten Banjar hanya kebagian porsi 25 persen dari total APBD Banjar?” cecar Rofiqi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.