Banjarmasin dan Banjarbaru Sudah Ditetapkan PPKM Level Tiga

0

BERDASARKAN data yang dikeluarkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ada 61 Kabupaten/Kota luar Jawa masuk daftar PPKM Level III Periode 21-31 Juli 2021.

DARI data itu, di Kalimantan Selatan ada dua daerah yang termasuk ke dalam Level III yakni Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza membenarkan, bahwa Kota Banjarbaru sudah masuk Level III, Rabu (21/7/2021) malam.

BACA: Istilah Baru Pembatasan, Banjarmasin Bakal Terapkan PPKM Level 3 Jika Kasus Covid-19 Melonjak

Dia menyebut, bahkan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin sudah melakukan rapat dengan Forkompida Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti Level III tersebut.

Langkah yang diambil dalam rapat Forkompida tadi, yakni sesuai dengan kriteria Level III itu sendiri, yaitu WFO sektor non esensial hanya 25 persen. Belajar mengajar 100 persen daring, industri di berlakukan sistem shif, maksimum 50 persen dari total pekerja dalam 1 shif.

Berikutnya, makan/minum di restauran/kafe, hanya pesan antar/dibawa pulang. Warung/Lapak PKL diizinkan buka dengan ketentuan prokes lebih ketat, dan diatur lebih lanjut oleh Pemda. Mall dan pusat perbelanjaan hanya sampai dengan pukul 17.00 WITA, dengan kapasitas 25 persen disertai prokes ketat.

Kemudian, pasar tradisional diizinkan buka dengan prokes lebih ketat. Fasilitas Umum, ditutup sementara, dan tempat ibadah tidak dilakukan berjamaah (beribadah di rumah). Kegiatan sosial budaya/seni dan Lain lain, ditiadakan sementara.

BACA JUGA: Covid-19 Terus Melonjak, Iqbal Sarankan Pemberlakukan PPKM Darurat di Kalsel

Dalam rapat tadi juga yang menjadi perhatian Walikota Banjarbaru adalah terkait pembelajaran tatap muka. Dengan status Level III, PTM semua sekolah yang ada di Banjarbaru hanya dilakukan dengan daring.

Begitu juga dengan pihak Polres Banjarbaru yang akan melakukan pengetatan protokol kesehatan. Meminta agar masyarakat selalu taat, sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru dapat ditekan.

Terakhir, Walikota Banjarbaru juga memerintahkan rumah sakit yang ada di Kota Banjarbaru selain Rumah Sakit Idaman, agar bisa melayani pasien Covid-19, sehingga pasien dapat terlayani semua.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.