Fadjroel Bersama 32 Calon Dubes Ikuti Uji Kepatutan, Komisi I DPR Bikin Pertimbangan
SEBANYAK 33 calon duta besar (dubes), termasuk Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama tiga hari sejak Senin (12/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021) di Komisi I DPR RI.
PARA calon pejabat diplomatik yang akan ditempatkan di negara sahabat diuji secara tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Masing-masing fraksi di DPR RI pun mengutus satu perwakilan dalam uji kepatutan dan kelayakan berdurasi per sesi 2 jam 15 menit. Dalam uji berbentuk wawancara atau dialog aktif ini dibagi dalam enam sesi.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, H Syaifullah Tamliha mengungkapkan Fadjroel Rachman termasuk calon dubes yang diusulkan Presiden Joko Widodo, telah mengikuti fit and proper test. Hal ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana dimaktubkan dalam Pasal 13 ayat (2) UUD RI Tahun 1945 bahwa dalam hal mengangkat dubes, Presiden memperhatikan DPR.
“Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon dubes, memang hasilnya rahasia. Semua telah diserahkan ke Presiden Jokowi. Memang, hasil dari fit and proper test ini belum dibawa ke rapat paripurna DPR RI, apalagi belum masuk agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPR RI. Jadi kemungkinan bisa pada September mendatang baru ada keputusannya,” ucap Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Minggu (18/7/2021).
BACA : Fadjroel Masuk Calon Dubes RI, Syaifullah Tamliha Bangga Urang Banua Ditugaskan di Kazakhstan
Meski begitu, menurut dia, hasil uji kepatutan dan kelayakan dari komisi luar negeri dan pertahanan ini akan tetap menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam menugaskan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh yang menjadi perwakilan Indonesia di negeri sahabat.
“Khusus untuk saudara Fadjroel Rachman yang selama ini menjadi juru bicara Presiden Jokowi memang akan ditugaskan di Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan. Negeri yang kaya dengan minyak dan gas di Asia Tengah,” papar Ketua Bidang OKK DPP PPP ini.
BACA JUGA : Siap Lepas Jabatan Jubir Presiden, Fadjroel Rachman Dicalonkan Jadi Dubes RI
Syaifullah mengungkap ada banyak masukan yang diberikan para anggota Komisi I DPR RI atas para calon dubes, sebelum bertugas atau dipilih Presiden Jokowi. Sebab, beber dia, aspirasi dari WNI yang ada di luar negeri juga turut jadi pertimbangan anggota dewan, serta masalah lainnya menyangkut hubungan bilateral kedua negara.
“Nah, pertimbangan dari Komisi I DPR RI ini dikirim ke Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” imbuh Syaifullah.
Ini Daftar Calon Dubes RI
- Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina
2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani
3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis
4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slovakia
5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
6. Triyogo Jatmiko untuk Tanzania, merangkap Burundi dan Rwanda
7. Heru Subolo untuk Bangladesh merangkap Nepal
8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste
9. Mayjen Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
10. Sunarko untuk Republik Sudan
11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Armenia, dan Georgia
14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal
15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain
17, Agus Widjojo untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall Islands dan Palau
18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk India merangkap Kerajaan Bhutan
19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)
21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan UNESCO
22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)
23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Malta, merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)
24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia
26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia
27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat (AS)
28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia,
30., Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia
31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap RI di ASEAN
32. Arrmanatha Nasir untuk PBB dan organisasi internasional lainnya
33. Febrian A Ruddyard untuk PBB, World Trade Organization (WTO), dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Swiss.(jejakrekam)