Polda Kalsel Terima Skep Penghargaan dari DPRD Kalsel

0

SETELAH sebelumnya di Hari Bhayangkara ke-75, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

BERTEMPAT di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kembali menyerahkan Skep Penghargaan kepada Kapolda, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Rabu (14/7/2021).

H Supian HK menjelaskan pemberian penghargaan kepada Kapolda Kalsel beserta jajarannya ini berkaitan erat dengan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang melanda di seluruh dunia. Polda Kalsel dianggap berhasil dalam mengatasi penularan Covid-19 dengan mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari.

BACA: Polda Kalsel Buka Gerai Vaksin Presisi untuk Percepat Proses Vaksinasi

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi wakil rakyat atas keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam pengamanan Pilgub 2020, edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan di masa Pandemi serta peran aktif kepolisian dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang ada di Provinsi Kalsel dan sekitarnya,” ucapnya.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto, dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh DPRD Kalsel.

Jenderal bintang dua ini pun menjelaskan keberhasilan Polda Kalsel dalam penanganan pencegahan Covid-19 adalah hasil kerjasama dan sinergi dengan instansi terkait gugus tugas Covid-19.

“Penghargaan ini tidak hanya untuk saya atau Wakapolda dan Pejabat Utama saja, namun kepada seluruh personel Polda Kalsel,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polda Kalsel itu juga mengatakan bahwa dengan penghargaan ini, tentunya membuat pihaknya terus memberikan kinerja yang terbaik.

“Penghargaan ini adalah sebuah kebanggaan dan tentunya kami terus memberikan hasil kinerja kepolisian yang terbaik,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.