PELAKU penusukan seorang pemuda bernama Pardiansyah (26 tahun) di Jalan Ir PM Noor, Banjarmasin Barat, pada Kamis (15/7/2021) sore, akhirnya menyerahkan diri.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel telah mengantongi identitas pelaku yang belakangan diketahui bernama M Rifani (37 tahun).
Panit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Iptu Endris Ary Dinindra, membenarkan pelaku sudah ditahan. Dari keterangan kepolisian, aksi penusukan ini ditengarai terjadi lantaran pelaku sakit hati mengetahui korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
“Sebelum melakukan penikaman, Rifani memang sengaja menemui Pardiansyah, untuk membicarakan persoalan tersebut,” ucapnya.
BACA JUGA: Pengamat: Aksi Kriminalitas Sering Terjadi, Masyarakat Kurang Wadah Konsultasi
Akhirnya M Rifani gelap mata, dan sengaja membeli belati untuk menikam korban. “Jadi nggak ada niat sebelumnya, setelah ketemu baru dia kepikiran menikam korban,” tutur Endris.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat ditopang Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Resmob Polres Batola melakukan pengejaran terhadap M Rifani.
Awalnya tim mendatangi rumah saudara Rifani di daerah Tamban, Barito Kuala untuk menginformasikan kejadian tersebut sekaligus mencari informasi keberadaan Rifani.
Menyadari perbuatannya, M Rifani akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin dan langsung diamankan pada Kamis (15/7/2021) malam.
“Mungkin kakaknya ngasih tahu, karena memang basic pelaku ini bukan pembunuh, hanya karena kalap akhirnya dia menyerahkan diri,” tutur Endris. Akibat perbuatannya Rifani terancam hukuman berdasar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (jejakrekam)