Bandar Sabu Tanah Bumbu Diamankan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

PEREDARAN narkotika tidak hanya di Banjarmasin, namun sudah ke daerah-daerah lain. Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 49,86 gram di Kabupaten Tanah Bumbu.

SABU seberat 49,86 gram berhasil di amankan dari tangan Iin (24 tahun), warga Gang Munawar, Sinar Bulan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (13/72021).

Mendapat informasi peredaran narkoba sering terjadi kawasan tersebut, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, mendapatkan sabu sebanyak 10 paket yang berada di dalam koper dalam kamar tidur Iin.

BACA: Disaksikan 44 Tersangka, 1,3 Kilogram Sabu Diblender Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan, dari hasil interogasi petugas, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial U. Hingga kini petugas telah mengejar orang yang menyuplai barang haram tersebut.

“Orang berinisial U ini masih kita kejar, semoga bisa tertangkap secepatnya,” saat dikonfirmasi Jumat (16/7/2021).

Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, bungkus plastik, dan handphone pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini Iin beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel dan dikenakan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.