Buruh Tertangkap Tangan Saat Membuang Kotak Rokok Berisi Sabu

0

MENGETAHUI diawasi petugas, TJ (30 tahun) warga Jalan Haryono MT, Gang Kembang, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, bergegas membuang kotak rokok yang berisi sabu ke jalan.

SETELAH TJ disuruh mengambil kotak rokok yang dibuangnya, Selasa (13/7/2021) malam, ternyata berisi 1 paket sabu dengan berat kotor 25,22 gram dan berat bersih 24,73 gram.

Tidak hanya sampai disitu, Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengembangan ke rumah TJ dan berhasil mendapatkan satu timbangan digital, satu sendok kecil, dua pemberat timbangan masing-masing berukuran 100 dan 200 gram dan tiga bungkus plastik klip.

BACA: Disaksikan 44 Tersangka, 1,3 Kilogram Sabu Diblender Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

TJ dan barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan petugas menduga masih ada barang haram dirumah TJ, dan kembali menggeledah pada Rabu (14/7/2021).

Dari hasil penggeledahan petugas kembali mendapatkan 3 bungkus sabu seberat 12,5 gram, 3 unit telepon seluler, 1 tas jinjing merah dan uang tunai senilai Rp 1,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, Akbp Meilki Bharata, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan TJ yang merupakan seorang buruh ini.

“TJ dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Akbp Meilki Bharata.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.