Dewan Harapkan Persoalan Satpam yang di Rumahkan Bisa Terselesaikan

0

DPRD Balangan mengelar pertemuan antara para tenaga kontrak bagian kemananan yang dirumahkan oleh bagian Setda Pemkab Balangan dengan Sekdakab Balangan, Selasa (13/7/2021).

PERTEMUAN yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan dan dihadiri para anggota DPRD Kabupaten serta Plt Sekda Kabupaten, perwakilan satpam, Haderi menyampaikan keinginan mereka. Terutama terhadap sikap kesepihakan Pemkab Balangan dalam merumahkan para satpam.

Apalagi menurut Haderi, kebijakan merumahkan pihaknya ini tentu membuat khawatir. “Kami juga berpikiran jika kebijakan ini ada kepentingan lain,” ujarnya.

Perihal dirumahkan pihaknya dari pekerjaan sebagai satpam dilingkup Setda Balangan, menurut Haderi, berdasarkan surat edaran perihal penataan ulang tenaga kontrak yang bunyinya tenaga kontrak terhitung sejak tahun 2018 dirumahkan dan akan dipanggil kembali.

“Kami berharap dipanggil kembali sesuai kontrak yang ada, yakni sampai tanggal 30 Desember. Selain itu gaji kami dibayarkan, ” ucap Haderi.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Sekda Kabupaten Balangan,  Yuliansyah menyampaikan jika kebijakan itu diambil karena guna melakukan efesiensi anggaran serta penataan tenaga kontrak yang ada.

“Terkait permintaan akan segara kita koordinasikan dengan pimpinan dan dinas terkait lainnya,” bebernya.

Yuliansyah juga meminta agar tenaga kontrak terdampak bisa bersabar. Mengingat segala kebijakan yang diambil adalah untuk pembangunan Kabupaten Balangan. “Kami mohon tenaga kontrak bersabar menunggu hasil keputusan dari rapat untuk evaluasi tersebut,” ucap Yuliansyah

Plt Setda Yuliansyah juga menegaskan, jika Pemkab Balangan tidak memberhentikan tenaga kontrak tersebut melainkan merumahkan, dimana bersifat sebagai evaluasi.

“Mereka yang kami rumahkan setelah evaluasi dilakukan akan kami panggil lagi. Kami juga akan melakukan revisi atas perjanjian yang ditandatangani,” jelas Yuliansyah.

Di rumahkannya para tenaga kontrak ucap Yuliansyah karena minimnya kemampuan anggaran dari daerah. Apalagi saat ini Pemkab Balangan dianggap sedang mengalami defisit anggaran. Ia pun berharap para tenaga kontrak terdampak bisa mengerti situasi tersebut.

Sedangkan ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berharap persoalan ini dapat segara terselesaikan dan tidak menimbulkan kerugian dipihak manapun.

“Kalau memang kontrak kerja mereka berakhir Desember nanti, serta anggaran gajihnya masih ada sebaiknya tetap dipekerjakan. Soal nanti setelah kontrak kerja habis, bisa dinegosiasikan dan tentu kita berharap tidak ada pemutusan kontrak kerja ke depannya,” harapnya.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 56 satpam yang nasibnya masih digantung karena, terhitung sejak 1 Juli 2021 kemarin, Pemkab Balangan melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer atau kontrak di jajaran Pemkab Balangan.

Evaluasi yang  dilakukan yakni membuat para tenaga kontrak berada di rumah. Sehingga tidak lagi melakukan tugas mereka di tempat kerja.

Sejumlah pegawai kontrak yang di rumahkan mendapat surat pemberitahuan dari Sekretariat Daerah Pemkab Balangan.

Adapun perihal surat tersebut yakni penataan tenaga honor/kontrak dan sejenisnya ini, ditandatangani oleh Pj Sekda Kabupaten Balangan, Yuliansyah atas nama Bupati Balangan.

Kemudian ditembuskan kepada Bupati Balangan. Dalam surat tersebut tertulis, Menindaklanjuti arahan Bupati Balangan terkait penataan manajemen tenaga kontrak atau tenaga harian lepas dan atau sebutan lain yang sejenis, Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan penataan ulang manajemen tenaga kontrak pada tahun 2021 dengan pertimbangan karena kemampuan keuangan daerah, maka tenaga kontrak atau harian lepas atau sebutan lain yang sejenisnya pada lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Balangan TMT kontrak tanggal 1 Januari 2018 sampai sekarang terhitung sejak 1 Juli 2021 di rumah kan sampai batas waktu yang belum ditentukan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.