Wabup HM Rusli Sampaikan KUA PPAS APBD 2022

0

RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

DIPIMPIN oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, rapat digelar Senin (12/7/2021).

Wakil Bupati HM Rusli, dalam rapat mengatakan, semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini, meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah. “Terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri, religius, dan demokratis,” ujarnya.

BACA: DPRD Tanbu Paripurna LPJ Tahun 2020

“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022, disusun dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” lanjutnya.

Hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

Penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. “Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna RPJMD 2021-2026

“Kami berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambah HM Rusli.

“Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud,” sambungnya.

“Terutama APBD Tahun Anggaran 2022, dapat digunakan untuk memulihkan dan mengerak roda perekonomian daerah ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.