Khawatir Karyawan Eks PT Pama Jadi Penganguran, DPRD Balangan Akan Panggil BUMA dan SIS

0

DPRD Balangan mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemkab Balangan dan Pama Persada Nusantara mengenai berakhirnya operasional PT Pama di wilayah Balangan, Senin (12/7/2021).

RAPAT dengar pendapat yang berlangsung di aula rapat paripurna DPRD Balangan tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Balangan serta perwakilan PT Pama dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Balangan serta Balai Pengawas tenaga kerja provinsi Kalsel yang membawahi wilayah Banua Anam.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid mempertanyakan bagaimana nasib karyawan Pama yang akan berakhir masa kerjanya akibat kontrak kerjasama antara Pama dan Adaro tidak berlajut lagi.

BACA : Juli Mendatang, Kontrak Kerjasama PT PAMA Dengan Adaro Berakhir

Ditambahkan Ketua Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak BUMA dan SIS yang menjadi perusahaan tujuan peralihan eks Pama tersebut.

Jangan sampai nantinya, kata Politis PAN ini, karyawan yang bekerja di Pama kehilangan pekerjaannya akibat berakhirnya kontrak kerja ini.

Karena menurut politis senior PAN Balangani tersebut, kehilangan pekerjaan atau PHK massal bukan hanya menimbulkan bagi masyarakat itu sendiri namun juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat.

“Makanya kita secepatnya akan memanggil pihak BUMA, SIS serta Adaro guna memastikan sampai dimana proses peralihan karyawan eks Pama ini berjalan,” tegasnya.

BACA JUGA : PT Pama Salurkan Bantuan Sembako Untuk Wartawan Peliput Covid-19

Apalagi menurut Srikandi PAN Bumi Sanggam ini, jumlah karyawan yang bekerja dilingkup Pama di site Adaro ini jumlah sekitar 4850. Jumlah ini tentu sangat signifikan dan berdampak luas dimasyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, jika tidak diperhatikan dengan cermat dan teliti.

“Kita tidak ingin proses peralihan kontrak kerja antara Adaro dengan kontraktornya menimbulkan gejolak apalagi permasalahan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya segara mengundang pihak perusahaan yang terlibat persoalan ini, agar semua proses pemutusan kontrak kerja antara Adaro dengan mitra kerjanya tidak menimbulkan persoalan.

“Kami di Dewan tentu berharap seluruh karyawan yang bekerja dilingkup wilayah kerja Pama di tambang Adaro tidak ada yang terkena pemutusan hubungan kerja, karena secara operasional tambang Adaro tetap berjalan sebagaimana biasanya baik kapasitas produksi maupun operasionalnya,” harapnya.

Sebelumnya, PT Pama yang merupakan salah satu kontraktor di perusahaan tambang PT Adaro Indonesia akan berakhir kerjasamanya pada Juli 2021 mendatang.

Habisnya kontrak kerjasama ini secara tidak langsung juga menentukan tenaga kerja baik itu dibawah PT PAMA langsung maupun yang ada di sub kontraktor PT PAMA.

Menangapi berkembangnya informasi ini, CRM Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo menyampaikan, jika berakhirnya kontrak kerja PAMA dengan PT Adaro Indonesia merupakan keniscayaan dari  proses bisnis to bisnis , dimana sesuai kontrak kerja PAMA di wilayah operasional site Adaro Indonesia yang akan berakhir sampai tanggal 31 Juli 2021

Sehubungan itu, menurut Djoko Soesilo, operasional tambang yang ditinggalkan PT PAMA akan dilanjutkan oleh PT BUMA. “Untuk sementara ex karyawan PAMA akan diberikan prioritas dalam proses rekruitmen di BUMA nantinya,” ujar Djoko Soesilo.

Terkait habisnya kontrak kerjasama antara PAMA dan Adaro ini sendiri, lanjut Djoko, secara bertahap akan disosialisasikan kepada stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, karyawan, dan lainnya.

“Kami sendiri akan mengawal proses take over dari PAMA ke BUMA. Proses ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan kondisi sosial masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.