Bupati Saidi Mansyur Target 100 Persen Aset Tanah Pemkab Banjar Sudah Bersertifikat

0

BUPATI Banjar H Saidi Mansyur menargetkan seluruh aset tanah milik Pemkab Banjar dapat 100 persen memiliki legalitas hukum berupa sertifikat tanah. Ini demi program pengamanan aset daerah yang selama ini dicanangkannya.

TERBUKTI, hingga saat ini, Pemkab Banjar sudah menyelesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 legalitas kepemilikan di tahun 2021.

Dengan meneken nota kerjasama (Mou) bersama Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel, Alen Saputra, disepakati penandatangan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Tanah milik Pemkab Banjar, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah ( ZNT ) dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Daerah.

Prosesi kerjasama antara instansi pemerintah ini disaksikan Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al-Habsyie dan Sekdakab H Mokhamad Hilman dan pejabat lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Syamsu Wijaya pun mengaku kerjasama antara pihaknya melalui Kanwil BPN Kalsel dengan Pemkab Banjar sudah lama ditunggu, sejak tahun 2014 silam. Utamanya, soal penyerahan aset Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.

“Sebab, lahan yang ada ini sudah lami dijadikan kantor. Dengan penyerahan aset ini, maka statusnya menjadi aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional,” ucap Syamsu.

BACA : PAD Minim, DPRD Banjar Panggil Direksi dan Komisaris BUMD dan Perusahaan Daerah

Dengan adanya MoU antara Pemkab Banjar dan Kanwil BPN Kalsel, Syamsu menyebut maka penyelesaian soal sertifikasi tanah dan masalah aset tanah hingga pemanfaatan peta zona nilai tanah, bisa lebih fokus dan tersinergikan.

Kerjasama ini juga dibarengi dengan penyerahan sertikat aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar Saidi Mansyur dari Kepala Kanwil BPN Kalsel berupa penyerahan dokumen hibah tanah aset. Termasuk, penyerahan dokumen perpanjangan pinjam pakai mobil dinas. Hingga, pemberian piagam penghargaan dari Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.