Berstatus Zona Oranye, Sembilan Sekolah di Banjarmasin Tunda PTM

0

PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) untuk tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Banjarmasin resmi dimulai pada Senin (12/7/2021) besok. Namun, sembilan sekolah terpaksa harus menunda dan masih menerapkan sistem Pembelajaran Jarah Jauh (PJJ).

KESEMBILAN sekolah tersebut yakni SD Negeri Benua Anyar 9, SMPN 8, SMPN 18, SMPN 19, SMPN 23, SMPN 24, SMPN 35, SMP SMIP 1946 dan SMP 4 Muhammadiyah Banjarmasin.

Penundaan pemberlakuan belajar tatap muka ini lantaran sembilan sekolah tersebut berada di lokasi yang berstatus zona oranye Covid-19.

BACA : Semua Guru Divaksin, PTM Di Kalsel Harus Dapat Rekomendasi Satgas Covid-19

Merujuk data Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, terdapat 6 kelurahan berstatus zona oranye.

Diantaranya Kelurahan Sungai Miai RT 14, 26 dan 27; Sungai Andai RT 9, 15 dan 68; Surgi Mufti RT 31; Pekapuran RT 34; Pemurus Dalam dan Kelurahan Tanjung Pagar RT 23.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto berkata sekolah yang berada di zona oranye Covid-19 terpaksa harus menunda PTM terlebih dahulu.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 Banjarmasin Melandai, Pakar Ingatkan Pemkot Jangan Terlena

“Sedangkan zona kuning dan hijau tetap laksanakan PTM besok (12/7),” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Selain sekolah, siswa yang tinggal di lokasi zona oranye pun tidak diperkenankan mengikuti PTM. Kendati siswa tersebut bersekolah di kawasan zona kuning atau hijau.

Totok mengaku belum bisa memastikan kapan 9 sekolah tersebut sudah bisa melaksanakan PTM. Yang pasti, sekolah di kawasan itu sudah bebas dari zona oranye Covid-19.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.