“PDAM Bandarmasih Dulu dan Sekarang” Dalam Diskusi Virtual, Simak Kata Subhan Syarief

0

BERBAGAI kebijakan Direksi PDAM Bandarmasih kerap menuai kontroversi. Ketika memberlakukan tarif pukul rata ala ‘angkot’ untuk pemakaian minimum 10 meter kubik, hingga teranyar rencana menaikkan sewa meter mengundang protes hebat dari publik.

BORNEO  Law Firm (BLF) sebuah firma yang memayungi para engacara muda ini pun membedah PDAM Bandarmasih dalam diskusi virtual. Bertajuk “PDAM Bandarmasih Dulu dan Sekarang”, diskusi online via Zoom yang disiarkan secara live dihelat pada Jumat (9/7/2021) pukul 14.00-16.00 Wita.

Salah satu narasumber untuk membedah pabrik air milik Pemkot Banjarmasin tergolong berkompeten di bidangnya yakni pakar hukum konstruksi dan tokoh masyarakat, Dr H Subhan Syarief MT. 

“Ada beberapa persoalan terkait PDAM Bandarmasih yakni , filosofi dibentuknya PDAM, bertujuan membantu dari hal pemenuhan kebutuhan air yang layak bagi kehidupan masyarakat, sehingga PDAM dalam kerjanya tidak mencari keuntungan materi,” sebut Subhan Syarief.

Ia memaparkan, hal tersebut berkaitan erat dengan pasal 33 ayat (3) UU 45. “Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat”. 

BACA: Perlu Keadilan Harga Air Bersih, Ini Kiat yang Bisa Diterapkan PDAM Bandarmasih

Kemudian PDAM bukanlah perusahaan yang dapat diharapkan banyak memberikan PAD (jadi sangat salah kaprah bila dewan berharap banyak dari pemasukan PDAM). “Dalam hal keuntungan (PAD) yang diberikan PDAM dasarnya adalah bukan dalam bentuk dana tapi terkompensasi dalam bentuk layanan air bersih yang baik dan terjangkau oleh masyarakat,” tambah mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalsel ini.

Lalu ungkap Subhan, perlu dipahami masalah sejak dulu yang dialami PDAM adalah ketidak-seimbangan antara biaya produksi dengan biaya jual / lebih besar biaya produksi dibandingkan pendapatan sehingga otomatis selalu disubsidi.

“Dengan pertambahan jumlah penduduk / menambah pelanggan yang membutuhkan air bersih, artinya menambah biaya produksi yang secara hitungan akan bertambah beban kerugian,” beber alumni doctor Universitas Sultan Agung ini.

Begitu juga, sambungnya, kondisi prasarana infrastruktur penunjang pengolahan air bersih dan penyaluran air bersih (pipa , mesin produksi , dan lain lainnya) yang semakin menua serta perlu peremajaan.

Tak kalah penting, tandas Subhan, kondisi perubahan geografis / lingkungan  dari sumber air baku yang semakin sulit didapatkan di kawasan Kota Banjarmasin. “Ini memaksa PDAM berakselerasi menyiapkan jalan keluar. Apalagi bila kita kaitkan dengan kondisi ketergantungan Kota Banjarmasin dengan air baku dari sungai. Padahal sisi lain sungai dan air di Kota Banjarmasin sudah semakin memprihatinkan bahkan membahayakan. Itu akibat kemungkinan kenaikan air laut yang semakin masuk ke dalam Kota Banjarmasin sehingga menganggu pemenuhan kebutuhan air baku yang akan di olah,” ucapnya. 

Semua itu, ujarnya, tentu membutuhkan biaya yang cukup besar bagi persiapan menangganinya. Ia pun berpendapat, dimana Ilustrasi PDAM ke depan, harus lah diperlukan manajemen yang handal dan mampu melihat berbagai alternatif dalam mencari konsep pengelolaan air. “Sebab tantangan semakin komplek, mengingat kondisi air baku yang semakin sulit dipenuhi.  Sisi lain pertumbuhan Kota Banjarmasin semakin tinggi dan memerlukan air bersih yang juga lebih banyak,” pangkasnya.

Bisa saja 5 tahun ke depan, nilai Subhan, sudah mencapai 2 kali lipat saat ini.  “Kondisi infrastruktur dan teknologi pengolahan air bersih yang perlu peremajaan sehingga membutuhkan biaya yang tidak kecil,” bebernya.

Untuk itu, Ia berharap, ada kerjasama dengan daerah lain yang sumber air bakunya lebih mudah didapat dan tersedia. “Antara lain konsep SPAM Banjar Bakula bisa menjadi alternatif pengembangan bagi penyedian air bersih. Bahkan bisa saja ada perusahan holding bagi semua PDAM di kawasan Banjar Bakula,” tuturnya.

Pada akhir sesi, Subhan Syarief pun menyimpulkan. Ia menilai perlu potret diri dari PDAM. “Apakah kinerjanya betul-betul bisa efisien efektif dalam pengoperasian dan pengunaan biaya,” katanya.

BACA: Sisakan Lubang Menganga, Tiga Box Valve Milik PDAM Bandarmasih Digasak Maling

Lalu, katanya lagi, perlu potret diri kondisi kekinian pelanggan sehingga bisa diketahui mana kelompok strata ekonomi menengah ke atas dan juga ekonomi menengah ke bawah. “Ya, perlu juga dibedakan pelanggan yang berupa lembaga / organisasi dan yang sejenis dengan yang individu / keluarga,” kata alumni ITN Malang ini.

Tak terkecuali, pintanya,  dibutuhkan roadmap baru PDAM (sisi bisnis dan model layanan bagi pelanggan yang perlu untuk lebih dikaji lagi agar bisa lebih proporsional dan profesional). 

Subhan pun menekankan penyediaan dan pengelolaan air adalah menjadi tanggung jawab Negara terhadap rakyat / warga sesuai bunyi pasal 33 ayat (3) UU 45. “Tugas PDAM adalah mewakili negara / pemerintah untuk mengelola air bagi kepentingan kebutuhan masyarakat. Jadi tidak bisnis oriented yang menghasilkan bagi PAD saja tapi lebih mengutamakan kearah layanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini keberhasilan adalah dari segi peningkatan mutu layanan yang lebih baik dan ekonomis,” tutup Subhan dalam pendapat akhir “PDAM Bandarmasih Dulu dan Sekarang” tersebut. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.