Sidang Sengketa Pilgub Kalsel Jilid II Diagendakan 21 Juli, Tim H2D Siapkan Ratusan Bukti

0

SIDANG perdana sengketa hasil Pilgub Kalsel jilid II telah diagendakan berlangsung pada 21 Juli 2021 mendatang. Masing-masing kubu kini tengah sibuk menyiapkan argumentasi untuk disampaikan ke majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

TIM Hukum Haji Denny Indrayana – Difri Darjat (H2D), Bambang Widjojanto, misalnya, telah memastikan bahwa pihaknya terus mematangkan pokok-pokok permohonan yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim.

Sehingga, kata Bambang dapat menggambarkan dengan detail dan efektif dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam PSU Pilgub Kalsel.

“Selain itu, terdapat tambahan alat bukti yang jumlahnya terus bertambah dan saat ini 476 bukti, terdiri dari video politik uang hampir 200 bukti, foto, rekaman suara, affidavit, handphone, bukti surat, dan dokumen lainnya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (9/7/2021).

BACA JUGA: Kunci Gugatan H2D Di Tangan Bawaslu, Fikri Hadin : Putusan Diskualifikasi Langka!

Bambang mengklaim bukti-bukti H2D membuat semakin terang terkait adanya dugaan pelanggaran prinsip luber, jurdil, dan demokratis pada perhelatan PSU Pilgub Kalsel.

Meski terdapat batas waktu yang semakin menyempit, Bambang meyakini proses pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi akan berjalan efektif. Terbatasnya waktu yang tersedia tidak akan menjadi halangan untuk menggelar sidang secara komprehensif.

“Bahkan masih terbuka ruang untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pihak menghadirkan saksi-saksi dan ahli guna menggali serta menemukan keadilan materil yang sebenar-benarnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ladeni Gugatan H2D Di MK, Bawaslu Kalsel Siapkan Bahan Keterangan Dari Tiga Daerah PSU

Sekadar diketahui, awalnya MK menjadwalkan sidang pada Senin lalu. Namun urung dilaksanakan, sebab dijalankannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di pulau Jawa-Bali.

Sebelumnya, Andi Syafrani kuasa hukum paslon Sahbirin Noor – Muhidin menghargai keputusan MK untuk menunda sidang perdana sengketa hasil PSU Pilgub Kalsel.

Syafrani mengakui penundaan ini memberikan kesempatan bagi masing-masing pihak yang terlibat untuk menyempurnakan materi sidang, terutama bukti-bukti. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.