Jumat Lusa, PDAM Bandarmasih Dulu dan Sekarang Dibedah dalam Diskusi Virtual BLF

0

KEBIJAKAN direksi PDAM Bandarmasih kerap menuai kontroversi. Ketika memberlakukan tarif pukul rata ala ‘angkot’ untuk pemakaian minimum 10 meter kubik, hingga teranyar rencana menaikkan sewa meter mengundang protes hebat dari publik.

BORNEO Law Firm (BLF) sebuah firma yang memayungi para advokat atau pengacara muda ini pun membedah PDAM Bandarmasih dalam diskusi virtual. Bertajuk PDAM Bandarmasih dulu dan sekarang, diskusi online via Zoom yang disiarkan secara live dihelat pada Jumat (9/7/2021) pukul 14.00-16.00 Wita.

Narasumber untuk membedah pabrik air milik Pemkot Banjarmasin tergolong berkompeten di bidangnya. Bahkan, dengan segudang pengalaman riset dan kajian, doktor urban design lulusan University Saga, Jepang, Akbar Rahman PhD dihadirkan.

Pengamat perkotaan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini akan memaparkan pandangannya. Arsitek muda ini pun dikenal juga sebagai peneliti.

BACA : Berlaku Sejak 2016, BLF Nilai Sistem Sewa Meter PDAM Bandarmasih Rawan Penyimpangan

“Memang, kalau di Jepang, air yang dihasilkan oleh pabrik air ya semacam PDAM di tempat kita, bisa diminum. Tapi, rata-rata air leding yang dihasilkan dari PDAM di tempat kita, tergolong belum layak minum. Makanya, tak heran jika ada yang berani mempelesetkan PDAM bukan perusahaan daerah air minum tapi perusahaan daerah air mandi. Sebab, air leding itu harus diolah lagi agar layak minum,” ucap Akbar Rahman kepada jejakrekam.com, Rabu (7/7/2021).

Selain Akbar Rahman, dihadirkan pula Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin HM Faisal Heriyadi, didampingi tokoh pers Fathurrahman yang merupakan mantan Ketua PWI Kalsel.

Dari kalangan kampus ada Ketua BEM ULM Ahmad Rinaldi dan pakar hukum konstruksi dan tokoh masyarakat, Dr Subhan Syarief. Kemudian, sang penggagas diskusi, Muhamad Pazri. Presdir BLF Banjarmasin Muhamad Pazri mengakui dalam diskusi virtual, pihaknya juga melibatkan pihak PDAM Bandarmasih dan Pemkot Banjarmasin. “Tapi, masih tahap konfirmasi,” ucap Pazri.

Diskusi ini pun akan dipandu Irene Meuthia Putri dan disponsori  Borneo Law Firm & LP2DH FH ULM.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.