Jual Air Leding PDAM Bandarmasih Bisa Bukukan Laba Bersih Puluhan Miliar

0

MENAMBAH pemasukan untuk PDAM Bandarmasih menjadi dalih di balik kebijakan menaikkan tarif sewa meter yang harus ditanggung para pelanggan pabrik air milik Pemkot Banjarmasin.

BEBAN harus menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 8 miliar per tahun turut jadi alasan. Dasar lainnya agar perusahaan pelat merah itu sehat dari segi perputaran uang (cash flow), karena selama ini PDAM Bandarmasih tak pernah lagi disuntik tambahan modal.

Nah, jika mengutip laporan keuangan PDAM Bandarmasih periode 2015-2018, sejak 2015 meraih laba bersih Rp 5.295.989.236, naik fantatis tiga kali lipat di tahun 2016 menjadi Rp 16.804.507.978. Baru pada 2017 mengalami penurunan keuntungan jual air leding sebesar Rp 13.612.918.073 dan untung besar di tahun 2018 menjadi Rp 22.521.175.565.

Dari nilai transaksi penjualan air bersih dari PDAM Bandarmasih terus meningkat tiap tahun meningkat. Berdasar laporan itu, 2015 mencatat Rp 299 miliar lebih, 2016 Rp 302 miliar lebih, tahun 2017 Rp 315 miliar lebih dan tahun 2018 persisnya Rp 330.274.155.206. Meski utang lancar yang harus ditanggung PDAM Bandarmasih hingga tahun 2018 mencapai Rp 104,4 miliar lebih, dan piutang Rp 31,8 miliar lebih.

BACA : Beli Bahan Kimia hingga Penyusutan Nilai Aset, Laba PDAM Bandarmasih Alami Penurunan

Bahkan, dari segi equitas atau jumlah aset atau harta yang bisa dikembalikan kepada pemilik perusahaan, apabila perusahaan dilikuidasi dan semua kewajiban utangnya sudah terbayar, PDAM Bandarmasih tergolong sehat. Sejak 2015, equitas PDAM Bandarmasih mencapai Rp 485,9 miliar lebih, naik di tahun 2016 Rp 508, 8 miliar, sempat menurun di tahun 2017 Rp 474,5 miliar dan naik lagi di tahun 2018 Rp 562,1 miliar lebih.

Nah, current ratio PDAM Bandarmasih sejak 2015 hingga 2018 sebenarnya rata-rata di atas 100 persen, membuktikan perusahaan daerah ini tergolong sehat. Presiden Direktur Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin, Muhamad Pazri mengatakan secepatnya pihaknya akan mengajukan permintaan data untuk tahun 2019 dan 2020 melalui Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel.

“Dari hasil riset yang ada itu jelas tergambar struktur keuangan PDAM Bandarmasih yang sehat,” ucap Pazri kepada jejakrekam.com, Senin (5/7/2021).

Terpisah, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bandarmasih Ichwan Noor Chalik pun menepis keputusan menaikkan sewa tarif meter itu berbau politis. Apalagi dikaitkan dengan manuver politik seorang Walikota Ibnu Sina saat pencalonan maupun ketika terpilih atau dilantik bersama Wakil Walikota Arifin Noor.

BACA JUGA : Cabut Tarif 10 Kubik, Naikkan Sewa Meter, Fraksi PKS Tuding Kebijakan Walikota Sarat Politis

“Memang, kami yang mendesak agar ada pencabutan tarif pemakaian air minimum 10 meter kubik. Awalnya, keputusan menaikkan biaya meteran leding saat ada Penjabat Walikota, tapi akhirnya ditunda menunggu walikota definitif,” ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin ini.

Senada itu, Direktur PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi juga berdalih kenaikan sewa meteran leding untuk perbaikan cash flow (perputaran uang) di perusahaan yang dipimpinnya.

“Dewas PDAM Bandarmasih meminta agar pelanggan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dibebani. Makanya untuk golongan A1-1 dan A1-2 tidak diberlakukan penyesuaian biaya meter,” tandas Yudha.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.