Dinas Sosial PMD Barito Utara Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkades Serentak

0

DINAS Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara, telah melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2012 di aula Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Senin (5/7/2021).

KEPALA Dinas Sosial PMD, Evereadi Nur mengatkan, Sosialisasi tentang pilkades serentak yang dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, sangat perlu dilakukan. Apalagi nanti sebelum pelaksanaan ada Plt Kepala Desa, sehingga masyarakat dan apartur Desa harus mengetahuinya.

Dikatakan Evereadi Nur, pada tahun 2022 mendatang ada 73 desa yang melaksanakannya. Sedangkan untuk Kecamatan Teweh Tengah, ada 5 desa yang akan melaksanakan.

BACA: DPRD Barito Utara Godok Perda soal Pelaksanaan Pilkades dan PAW

Dijelaskannya pula, kegiatan ini juga terkait dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan. Selain itu juga calon Kepala Desa tidak mesti warga setempat. Artinya selagi warga negara yang memenuhi persyaratan bisa sebagai calon Kepala Desa.

Begitu juga aparatur desa yang ingin mencalon, sesuai dengan perda, bagi ketua maupun anggota BPD dapat mundur terlebih dahulu. Sedangkan aparatur seperti kades dan perangkat desa setempat hanya cuti.

Sementara Sekretaris Kecamatan Teweh, M Rahmdi Tonika mengatakan, luas wilayah Teweh Tengaah 585,36 kilometer dengan jumlah penduduk paling banyak. Dengan meliputi depalan desa dan dua Kelurahan.

Sedangkan yang akan melaksanakan pilkades serentak ada lima desa dari delapan desa. seperti Lemo I, Lemo II, Beringin Raya, Datai Nirui, Sei Rahayu 1, Sei Rahayu II, Rimba Sari dan Pendreh sebagai tempat kegiatan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.