Anggota Dewan Soroti Kebijakan Bupati Hulu Sungai Tengah

0

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Muhammad Rifa’i menyoroti kebijakan Pemkab HST. Pasalnya ada kebijakan pemerintah daerah setempat yang tidak pro rakyat. Salah satunya adalah pemberhentian pegawai honor di lingkungan Pemkab HST.

“SAYA kira kebijakan pemberhentian tenaga honor di lingkungan Pemkab HST, termasuk tenaga honor/kontrak di Sekretariat DPRD HST merupakan kebijakan yang tak pro rakyat,” ujar Muhammad Rifa’I dalam keterangannya, Minggu malam (4/7/2021).

BACA: Pemkab HST Persiapkan Studi Kelayakan Pembangunan Bandara

Anggota Fraksi NasDem DPRD HST ini menyebutkan, mereka yang diberhentikan ada yang masa kerjanya mencapai 10 tahun, bahkan jumlahnya lumayan lebih dari 33 orang. “Saya prihatin dengan kondisi ini pemberhentian tenaga honor ini, dan pemberhentian hanya sepihak,” ucap politisi muda ini.

Ia berharap kepemimpinan Bupati Aulia Oktafiandi harusnya dapat bekerjasama dengan mendengarkan pendapat legislatif atau bentuk konsultasi, mengingat pemberhentian tenaga honor/kontrak dapat menimbulkan persoalan baru di Pemkab HST. “Ya memang harusnya pak bupati perlu mendengarkan pendapat pimpinan DPRD HST. Apa solusinya, dan bagaimana dampak dari pemberhentian itu, serta kenapa jadi diberhentikan tenaga honor/kontrak itu,” tandasnya.

Untuk itu, Ia meminta bupati bisa berkolaborasi dengan wakil rakyat di legislatif dalam memimpin Kabupaten HST, sehingga tidak ada penilaian negatif terhadap kebijakan yang diambil kepada daerah. “Sepanjang covid 19 masih berlangsung dan ekonomi daerah menurun alangkah baiknya tidak ada pemutusan kontrak lagi ,” nilainya.

Selanjutnya, sambung Rifa’I, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan fraksi lainnya di DPRD HST, terkait kebijakan yang tidak pro rakyat dari Bupati Aulia Oktafiandi ini. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/07/05/anggota-dewan-soroti-kebijakan-bupati-hulu-sungai-tengah/
Penulis rilis/afdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.