Tarif Sewa Meter PDAM Bandarmasih Tertinggi Rp 85 Ribu, Warganet Sebut Walikota Kekurangan Duit

1

BERAPA kenaikan tarif sewa meter yang diberlakukan PDAM Bandarmasih kepada para pelanggannya? Kenaikan itu dari terkecil Rp 3.000 hingga terbesar mencapai Rp 85 ribu. Sontak mengundang beragam komentar warganet.

BERTAJUK penyesuaian biaya meter, Direktur PDAM Bandarmasih mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor PDAM.59/KPTS/VII/2021, berlaku efektif per 1 Agustus 2021.

Untuk klasifikasi golongan tarif untuk rumah tangga (RT) A1-1 dan A1-2, tidak mengalami kenaikan tetap pada harga Rp 9.000. Sedangkan, kenaikan secara gradual dialami pelanggan RT A2-1 dari awalnya Rp 12.500 menjadi Rp 18.500 atau naik Rp 6.000.

Kemudian, pelanggan RT A2-2 awalnya Rp 12.500 naik Rp 7.000, ditetapkan sewa dibayar Rp 19.500. Berikutnya, RT A2-3 dari Rp 12.500 menjadi Rp 20.000 atau naik Rp 7.500. Golongan RT A3 dari Rp 17.000 menjadi Rp 33.000 atau tergerek Rp 16.000.

Bagi keluarga yang mampu, RT A4 awalnya Rp 25.000 menjadi Rp 47.500 atau naik Rp 22.500 dan RT A5 semula membayar Rp 30.000 didongkrak menjadi Rp 57.000 atau naik Rp 27.500.

Sedangkan untuk kelas industri besar dari Rp 111.000 membengkak menjadi Rp 195.000 atau bertambah pembayaran sewanya Rp 85.000. Kemudian, pelanggan kelas industri kecil 1 dari beban Rp 80.000 dinaikkan 40.000, hingga membayar tambahan menjadi Rp 120.000 dn industri kecil 2 Rp 80.000 ditambah PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50.00, hingga membayar Rp 130.000.

BACA : Tarif Sewa Meter Naik, Presdir BLF Desak SK Direksi PDAM Bandarmasih Dibatalkan

Pelanggan untuk instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang awalnya membayar tarif sewa Rp 15.000 membengkak 100 persen jadi Rp 30.000 atau naik Rp 15.000.

Khusus kalangan niaga besar, niaga kecil, niaga menengah ditetapkan variatif dari awalnya membayar Rp 25.000 hingga Rp 45.000, ditetapkan naik jadi 37.000 hingga Rp 85.000, dengan kisaran kenaikan rata-rata 50 persen hingga 100 persen. Sedangkan, bagi pelanggan sosial khusus dan sosial umum awalnya Rp 7.000 naik jadi Rp 10.000 atau bertambah Rp 3.000.

Kenaikan ini pun memicu protes warganet (netizen) seperti Tamban Kanas justru menilai walikota seperti kekurangan duit, sehingga harus menaikkan tarif sewa meter. Postingan Muhamad Pazri di akun facebook grup BLF pun dibanjiri banyak komentar warganet. Presiden Direktur Borneo Law Firm ini diminta agar segera menggugat PDAM Bandarmasih, serta meminta mahasiswa untuk mendemo pabrik air milik Pemkot Banjarmasin itu.

BACA JUGA : Akui Air Belum Layak Minum, PDAM Diplesetkan Jadi Perusahaan Daerah Air Mandi

Sedangkan, akun Fajar Shiddiq mengancam PDAM Bandarmasih itu sudah terlalu lama tak didemo warga, untuk itu para mahasiswa bisa turun seperti masalah ketetapan tarif per 10 kubik air. Warganet pun menilai PDAM Bandarmasih seperti memanfaatkan waktu untuk mencari duit di tengah kesusahan warga di tengah wabah Corona.

“Maka sudah bayar memasang, kanapa disuruh bayar sewa meter pulang. Kalau sudah dipasang itu sudah hak ampun urang,” tulis Fiqri Anto Gemes. Warganet juga membandingkan PDAM Bandarmasih dengan PLN yang tidak mematok harga sewa meteran.

Warganet pun meminta agar Borneo Law Firm (BLF) benar-benar menggugat PDAM Bandarmasih yang selama ini pelayanannya memang tergolong payah. Seperti air mati tidak ada pemberitahuan dan lainnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/07/04/tarif-sewa-meter-pdam-bandarmasih-tertinggi-rp-85-ribu-warganet-sebut-walikota-kekurangan-duit/
Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Bulan berkata

    Bagaimana kalo meter PDAM kita beli aja, jadi gk usah sewa. Kan gk harus bayar per bulan.
    Setuju gak???

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.