Kantongi Izin Kemenag, Ponpes Tahfidzul Qur’an Asuhan Gus Muhari Resmi Beroperasi

0

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI resmi menetapkan izin operasional penyelenggaraan pendidikan untuk Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raudlatul Mutaallimin Annahdliyah (RMA) Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.

IZIN ini diperoleh ponpes tersebut per tanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Dirjen Muhammad Ali Ramadhani. Pondok ini dinyatakan berhak menyelenggarakan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan mengimplementasikan konsep Islam rahmatan lil alamin serta menunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA: Waspadai Berita Hoax dan Paham Radikalisme, Dit Intelkam Polda Kalsel Gelar Sosialisasi ke Ponpes

Pengasuh Ponpes RMA, Gus Muhari, berharap dengan keluarnya SK serta sertifikat dari Kemenag, akan menjadi langkah awal untuk menjadi pondok yang memenuhi standar Kementerian Agama.

“Semoga Ponpes RMA menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sekretaris ISNU Banjarbaru ini.

BACA JUGA: Kunjungi Ponpes Rakha, Syaifullah Tamliha Berikan Bantuan Rp 50 Juta

Hadi Purwanto, Analis Kurikulum, Pembelajaran dan Operator Izin Operasional Ponpes Kota Bajarbaru menjelaskan rencananya SK dan sertifikat izin ponpes bakal diserahkan secara simbolis dalam waktu dekat.

“Dengan SK dan sertifikat ini, Pesantren RMA sudah terdaftar secara resmi di Kemenag, dan nanti dari nomor Statistik ini dapat digunakan untuk mendaftar ke pusat data pesantren” ujarnya. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/07/03/kantongi-izin-kemenag-ponpes-tahfidzul-quran-asuhan-gus-muhari-resmi-beroperasi/,Profile gus muhari
Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.