Bupati H Nadalsyah Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

0

SEBELUM ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ke DPRD untuk dibahas bersama, Senin (28/6/2021).

PENYAMPAIAN raperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I dan II DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, 19 Anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, unsur perwakilan FKPD.

Sebelum memulai pidato pengantar paperda, H Nadalsyah mengatakan Pemerintah Daerah telah menyampaikan LKPD tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, LKPD telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-tujuh kalinya berturut-turut. Selanjutnya disampaikan wujud pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Raperda yakni sebelum perubahan dan sesudah perubahan, realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan pencapaian target kinerja keuangan.

BACA: Pemkab Barut Ajukan Rancangan Dua Raperda Ke DPRD

Dikatakannya, dalam pencapaian target kinerja keuangan, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar 1,141 triliun Rupiah lebih.

Untuk pendapatan daerah sebesar 111 milyar Rupiah lebih, belanja daerah sebesar 950 milyar Rupiah lebih, dan transfer sebesar 162 milyar Rupiah lebih. “Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar 247 milyar Rupiah lebih,” tutup H Nadalsyah.

Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini MIP menyampaikan kepada para fraksi untuk mempersiapkan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Raperda yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan materi rapat dari Bupati didampingi Wakil Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin MAP kepada Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.